Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memanggil dan memeriksa Iptu Rudiana yang disebut mengintimidasi Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang berakibat pada pemberian kesaksian palsu.
“Saya minta Propam Polri segera panggil dan periksa Iptu Rudiana,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (25/7).
Sahroni menilai jika Rudiana terbukti melakukan intimidasi, hal itu sebagai bentuk perintangan penyidikan. Perbuatan tersebut berdampak buruk terhadap institusi Polri.
“Karena diduga akibat adanya intimidasi atau rekayasa dari Iptu Rudiana, Dede jadi memberi keterangan palsu, dan berujung membuat Polda Jabar salah tangkap,” katanya.
Sahroni mendesak pihak kepolisian segera mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas. Mengingat tragedi tersebut sudah terjadi beberapa tahun silam dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberi atensi terhadap kasus itu.
“Kasus ini juga sudah menjadi atensi Kapolri. Jadi jajaran kepolisian harus dalami lagi rentetan kasusnya dengan cepat dan cermat,” sebut dia.
Pengusutan kasus harus dilakukan secara transparan sampai semuanya terang benderang. Harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Dan kalau ada saksi atau pihak yang tidak kooperatif dan mencoba merintangi, saya minta pihak kepolisian tidak segan untuk memberlakukan tindakan tegas,” ujar dia
Sahroni yakin dan percaya pengusutan kasus Vina telah mendekati titik terangnya. “Dan titik terang dari kasus ini sebentar lagi akan kita lihat,” kata dia.
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Dede mengaku memberikan kesaksian palsu karena takut berhadapan dengan Iptu Rudiana. Hal itu disampaikan kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/7).
Menurut Asido, Dede takut dan kaget ketika Aep tiba-tiba mempertemukan dirinya dengan Iptu Rudiana di Polres Cirebon. Dede mengaku mendadak diberitahu akan dijadikan saksi. (Viozzy)
-
Kasus Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Akan Hadapi Laporan LBH ke Divpropam Polri Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut
-
Jenderal Sigit Turun Tangan, Perintahkan Propam-Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan tim untuk mengasistensi kasus tersebut
-
Peringatan Keras Kadiv Propam: Anggota Polri Terlibat Praktik Judi Online, Pecat! Polri tentunya dari dulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring
-
Polri Harus Ungkap Kasus Vina Secara Terang Benderang, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi! apa yang mereka lakukan itu merupakan bagian mengungkapkan kejahatan, bukan menutup-nutupi orang-orang tertentu dalam kejahatan itu