Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengecam dan mengutuk keras insiden penembakan yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menyampaikan pidato kampanye di Pennsylvania, Amerika Serikat, Sabtu (13/7/2024) waktu setempat.
"Saya mengecam dan mengutuk keras kejadian penembakan mantan Presiden AS serta calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump," kata Meutya dalam keterangan, Minggu (14/7/2024).
Menurut dia, kekerasan politik yang memberi ancaman terhadap demokrasi tidak dapat ditoleransi, apa pun bentuknya.
"Kekerasan politik dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di tengah masyarakat kita. Kita harus berani melawan segala bentuk kekerasan yang mengancam demokrasi," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Meutya memandang insiden penembakan yang dialami Trump tersebut dapat menjadi momen reflektif untuk senantiasa menghargai perbedaan pendapat dalam berdemokrasi.
Kejadian ini, kata dia, menjadi momen untuk mengingatkan semua pihak terus menghormati sistem demokrasi dan adanya perbedaan pendapat. Ia turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa nahas yang dialami oleh Trump tersebut.
"Kami turut berbelasungkawa dan menyampaikan rasa duka mendalam terhadap para korban, dan berharap Donald Trump serta korban lainnya segera pulih," tutupnya. (Viozzy)
-
Tinjau Kesiapan Nataru, Komisi VI DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Bandung dengan Whoosh Tinjau Kesiapan Nataru, Komisi VI DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Bandung dengan Whoosh
-
KAI Terima Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Dukung Pengawasan Pengelolaan Infrastruktur Transportasi KCJB KAI Terima Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Dukung Pengawasan Dalam Pengelolaan Infrastruktur Transportasi KCJB
-
Daftar Pimpinan Komisi I Hingga XI DPR RI Periode 2024-2029 Nama-nama pimpinan itu ditetapkan di komisi dan usulannya itu tadi sudah diusulkan oleh setiap fraksi ke kesekjenan
-
Komisi XI DPR RI Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro untuk APBN 2025 Komisi XI DPR RI Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro untuk APBN 2025
-
Pengesahan RUU Pilkada Dipastikan Batal, Putusan MK Akan Berlaku! Dengan demikian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku