Jakarta, MERDEKANEWS -- Tokoh-tokoh senior dan mencukupi syarat usia didorong untuk mendaftar seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029.
Dorongan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk 'Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?' yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/07).
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menyebut pihaknya terus mendorong tokoh-tokoh senior untuk mendaftar seperti hal yang dilakukan eks pegawai KPK Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan.
"Jadi kita mendatangi tokoh-tokoh yang lebih umurnya dari 50 tahun, kita WA, kita datangin, kita ajak ngobrol, ajak ngopi datangin rumahnya, itu sudah ada bang Alamsyah Saragih ya yang kami datangi kemarin, minggu lalu, saya ajak obrol secara personal 'bang-abang harus daftar karena sudah di atas 50 tahun' dan treckrecord-nya juga kita ketahuilah," jelas Praswad.
Sementara itu, Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono menemui sejumlah kendala dalam mengajak tokoh senior untuk mendaftar seleksi capim KPK. Alasannya karena KPK saat ini tak lagi terjamin independesinya setelah masuk dalam rumpun eksekutif.
Karena itu, Agus berharap para pendaftar seleksi capim KPK merupakan tokoh pendobrak yang mampu mengembalikan marwah lembaga antirasuah.
"Faktor utamanya adalah independensi KPK, rumpun eksekutifnya gitu ya, dan KPK sudah benar-benar di tepi jurang itu dalam kondisi hari ini ya. Jadi agak sulit untuk mengembalikan, kalau ngomong marwah KPK itu juga agak sulit banget," ujar Agus.
"Makanya menjadi penting sebetulnya pimpinan yang benar-benar berani menggebrak, mendobrak angin politik sebetulnya berani tidak terima intervensi dan lain sebagainya," imbuhnya.
Sementara Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari juga menyampaikan harapannya kepada mantan pegawai hingga pimpinan KPK yang memiliki integritas untuk mendaftar.
"Saya berharap mantan pimpinan KPK yang terusir maupun yang tidak terusir untuk mendaftar, karena pansel harus dibuat mengerti bahwa tidak ada yang mengerti cara terbaik berantas korupsi kecuali orang-orang ini," kata Feri.
Dia mengatakan para pendaftar seleksi capim KPK juga harus memiliki integritas, berani dan siap menghadapi segala risiko. Pendaftar capim KPK juga harus paham hukum serta berpikir strategis dalam konteks politik.
"Banyak kriteria, tidak punya cacat bawaan, tidak punya permasalahan di masa lalu, integritasnya baik terpuji, banyak orang mungkin berani tapi belum teruji, siap menghadapi segala risiko bahkan diberhentikan. Tentu punya langkah-langkah hukum yang memadai, selain berpikir politik, aneh juga kalau KPK langkah hukum terus, tetapi politik menjebak mereka, jadi harus berpikir strategis," paparnya.
-
KPK: 19.025 Caleg Terpilih Sudah Penuhi Kewajiban Isi LHKPN KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif
-
Akhirnya Muncul Setelah Sempat Menghilang, Kaesang Ikut Rapat di PSI Kaesang tiba dengan menggunakan mobil dengan nopol B 1566 ZZH
-
KPK Bakal Kirim Surat ke KPU Terkait Cakada Berstatus Tersangka Kasus Korupsi segera mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka
-
KPK Usul Tambahan Anggaran Pada 2025, Ini Peruntukannya Dia menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu diajukan lantaran adanya tambahan kebutuhan belanja pegawai KPK
-
Kata KPK Soal Pesawat Jet Pribadi Kaesang urusan Kaesang itu tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaannya