merdekanews.co
Jumat, 12 Juli 2024 - 15:20 WIB

Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal

Jyg - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penyebab harga tiket pesawat di Indonesia mahal.

Luhut mengatakan harga tiket pesawat yang tinggi karena pulihnya aktivitas penerbangan setelah pandemi. Pada tahun ini, diperoyeksi ada 4,7 miliar penumpang secara global atau naik sebanyak 200 juta jika dibandingkan tahun 2019.

"Harga tiket penerbangan yang cukup tinggi dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini, penyebabnya karena aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi. Berdasarkan data IATA, pada 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019," kata Luhut dikutip dari Instagramnya, Jumat (12/07).

Luhut menyebut bahwa berdasarkan data International Air Transport Association (IATA), sebanyak 4,7 miliar penumpang diproyeksikan bakal muncul sepanjang 2024 alias 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.

Luhut seperti dilansir dari detikcom, mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi operasi biaya pesawat, termasuk menganalisis rincian nilai Cost Per Block Hour (CBH).

"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat," kata dia.

"Cost Per Block Hour (CBH) merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar [sehingga] perlu diidentifikasi rincian pembentukannya. Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," dia menambahkan.

CBH adalah waktu yang dihitung dari saat pintu pesawat ditutup dan di-pushed back saat akan terbang hingga pintu pesawat dibuka saat mendarat.

Selain itu, pemerintah juga bakal mempercepat kebijakan pembebasan Bea Masuk serta pembukaan Larangan dan Pembatasan (Lartas) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan demi mengefisiensikan penerbangan dan menurunkan harga tiket pesawat.

"Di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut turut menyoroti mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute yang berimplikasi terhadap pengenaan dua kali tarif PPN, luran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transit dengan berganti pesawat.

Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang. Ia seperti dikutip dari detikcom, mengatakan bahwa hal ini dapat berdampak signifikan dalam mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian. Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas," ujar dia.

Luhut juga mengatakan pemerintah akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas. Seluruh proses untuk menangani masalah tiket yang mahal akan dipimpin oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

Harga tiket pesawat domestik sangat mahal. Di beberapa rute harga tiket pesawat bahkan bikin geleng-geleng. Salah satu contohnya harga tiket pesawat rute Jakarta-Padang menyentuh angka Rp 4,7 juta.

"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," kata Luhut.

(Jyg)