
Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024, mengenai pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, mengenai pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU untuk masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Ari Dwipayana dikutip dari Antara, Rabu (10/07).
Dia menjelaskan bahwa penandatanganan dan penerbitan keppres ini merupakan tindak lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sebelumnya, pada Rabu (3/7/2024), DKPP dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari dari posisi ketua merangkap anggota KPU, karena kasus dugaan asusila.
Dalam putusannya, DKPP meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Diketahui, Hasyim dan enam orang lainnya dilantik sebagai anggota KPU oleh Presiden Jokowi pada 12 April 2022. Pelantikan dilakukan di Istana Negara.
Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022-2027 itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Selain Hasyim, nama lainnya yang dilantik adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Setelah dilantik di Istana, ketujuh anggota KPU tersebut melakukan rapat pleno pada hari yang sama. Hasilnya, Hasyim Asy'ari ditunjuk sebagai ketua KPU 2022-2027.
-
Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Jokowi sebagai Utusan RI ke Vatikan Itu sebabnya yang diminta adalah Pak Jokowi untuk menghadiri dan mewakili pemerintah dan rakyat, serta bangsa Indonesia di Vatikan
-
Relawan Jokowi Laporankan Empat Orang Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Laporan tersebut dilayangkan Ketua Pemuda Relawan Nusantara, Andi Kurniawan
-
Sempat Diperlihatkan ke Awak Media, Jokowi Sebut Dirinya Tidak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke TPUA "Beliau-beliau ini meminta saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka."
-
Tiga Mantan Anak Buah Silaturrahmi Lebaran ke Jokowi Ia mengaku berkunjung ke Solo karena pernah menjadi anak buah Jokowi selama sepuluh tahun
-
Buka Puasa Bersama: Presiden Prabowo dan Jokowi Bicara Isu Politik dan Perkembangan Negara Ia juga tidak membantah ada pembicaraan soal perkembangan negara