merdekanews.co
Selasa, 09 Juli 2024 - 16:55 WIB

DPR: Pansus Dibentuk Agar Tidak Ada Penyelewengan dan Kebijakan yang Merugikan Jemaah Haji

Jyg - merdekanews.co
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- DPR RI menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI.

Pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan.

"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantri puluhan tahun," kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/07) besok. "Mulai besok akan disusun roadmap kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yg sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR," ucap Cak Imin.

Cak Imin juga mengatakan bahwa Pansus Angket Haji ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah penggunaan visa haji reguler.

"Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tutur Cak Imin.

Dia mengatakan bahwa Pansus Angket Haji nantinya bekerja menindak atau mencegah penyelewengan kebijakan haji. Cak Imin memastikan Pansus Angket Haji akan tetap bekerja, meski di masa reses. "Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin.

Dia meyakini bahwa kerja Pansus Angket Haji akan menghasilkan kesimpulan tata cara penyelenggaraan haji yang baik dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Pasti dalam waktu yang singkat, saya kira masih Juli, Agustus, September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan mengubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," tutup Cak Imin.

(Jyg)