merdekanews.co
Senin, 09 April 2018 - 12:07 WIB

Somasi Dishub DKI Jakarta

Ratna Sarumpaet Ngaku Ada Yang Ingin Bikin Peta Konflik Dirinya Dengan Anies

Ira Safitri - merdekanews.co
Mobil milik Ratna Sarumpaet diderek petugas Dishub DKI. Foto: Tempo

Jakarta, MerdekaNews - Ratna Sarumpaet tidak mau berkonflik  dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Aktivis perempuan ini menuding kalau ada pihak atau oknum yang ingin memanfaatkan masalah penderekan mobilnya oleh petugas Dishub DKI.

"Saya lihat ada tendensi kemarin itu mau membuat saya berkonflik dengan gubernur yang saya pilih. Dia itu gubernur yang saya pilih dan justru karena dia saya pilih maka saya mau meluruskan. Saya nggak mau dikonflik-konflikkan sama orang yang masih saya percaya," kata Ratna saat konfrensi pers di Restoran Dapur Indonesia, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Menurut Ratna, persoalan penderekan mobil yang dialaminya adalah masalah kebanyakan masyarakat di berbagai daerah. Namun, menurutnya masyarakat selama ini tak mau berbicara jika merasa haknya dilanggar.

"Persoalan ini bukan persoalan Ratna Sarumpaet. Persoalan ini bahkan bukan persoalan Anies Baswedan semata. Tapi persoalan ini persoalan semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia punya masalah ini. Masalah ini sudah lama terpendam," ujarnya.

Jalur Mediasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta Ratna Sarumpaet mengurungkan niat mensomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal penderekan mobil. Sandiaga menyarankan Ratna menempuh jalur medias.

"Saya sebetulnya ingin mengimbau, Ibu Ratna orang tua saya juga, kawan baik, senior kita, aktivis yang sangat memperhatikan berbagai pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemprov, untuk mencoba dimediasi saja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

"Dengan mediasi, ada tercapai diskursus yang justru memberikan pemahaman sosialisasi terhadap peraturan daerah ini di kalangan masyarakat kita," sambung Sandiaga.

Dia menekankan penderekan mobil yang dilakukan anggota Dishub merupakan penegakan peraturan daerah (perda). Peraturan, ditegaskan Sandi, wajib ditaati.

"Karena kalau dilihat dari hukum banyak sekali bias kepada publiknya, padahal Dishub hanya ingin menjalankan perda. Jadi sosialisasi yang perlu kita lakukan lebih gencar lagi ke depan dan pemahaman daripada masyarakat tentang perda tersebut," ujarnya.

"Mereka yang menjadi korban biasanya terima saja, kerja damai atau apa. Saya punya kewajiban kepada masyarakat bahwa warga punya hak jika kita diperlakukan melawan undang-undang," sambung Ratna.

Ratna menyatakan petugas Dishub DKI tak boleh sembarangan menderek mobil. Menurutnya, jika itu dilakukan akan ada ribuan mobil di Jakarta yang akan jadi korban.

"Jangan tahu-tahu ada running text bilang semua yang ada di jalan harus diderek. Bisa 700 ribu mobil sehari diderek," ucap Ratna.

Ratna sendiri telah mengajukan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Somasi dilayangkan Ratna akibat penderekan mobil Avanza B 1237 BR miliknya pada 3 April 2018 lalu yang dinilainya tidak sesuai aturan.

  (Ira Safitri)