merdekanews.co
Jumat, 05 Juli 2024 - 02:25 WIB

Kata Presiden Jokowi Soal Pemberhentian Hasyim Asy'ari oleh DKPP

Jyg - merdekanews.co
Presiden Joko Widodo. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Pemeberhentian Hasyim Asy'ari sendiri akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), namun Jokowi mengatakan, berkas Keppres belum sampai ke mejanya.

Ia mengatakan masih dalam proses administrasi. "Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (04/07) kemarin.

Lebih jauh Presiden mengatakan, dirinya menghormati keputusan DKPP terhadap Hasyim. Ia juga memastikan pemberhentian Hasyim tidak akan mengganggu proses Pilkada serentak 2024.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil," kata Jokowi.

Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Pemecatan itu terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

(Jyg)