merdekanews.co
Jumat, 05 Juli 2024 - 00:25 WIB

Ucap Alhamdulillah, Ini Pernyataan Lengkap Hasyim Asy’ari Usai Dipecat Sebagai Ketua KPU

Jyg - merdekanews.co
Hasyim Asy'ari memberi pernyataan usai dipecat sebagai Ketua KPU. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Hasyim Asy’ari buka suara usai dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yakni melakukan tindak asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag di Pemilu 2024.

DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT. DKPP menyatakan Hasyim terbukti berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag berinisial CAT tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sebuah hotel di Amsterdam tempat Hasyim menginap. Dalam paparan DKPP disebut bahwa CAT dihubungi Hasyim pada malam 3 Oktober. Dia diminta mendatangi kamar Hasyim. Kemudian keduanya bertemu dan berbincang di ruang tamu kamar hotel Hasyim.

Selanjutnya, Hasyim disebut merayu dan memaksa CAT berhubungan badan. Awalnya, CAT menolak. Namun disebut bahwa Hasyim terus memaksa hingga terjadi hubungan badan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.

DKPP memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Usai pemecatan tersebut Hasyim menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada hari yang sama. Ia sama sekali tak menyebut nama CAT. Ia justru berterima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan, alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,," ucap Hasyim.

Alih-alih minta maaf ke korban, Hasyim justru malah meminta maaf ke awak media. "Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," kata Hasyim.

Berikut pernyataan lengkap Hasyim setelah dipecat oleh DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila berupa berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag:

"Pada hari ini hari Rabu 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama teman-teman jurnalis ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara di mana saya sebagai teradu.

Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua.

Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai Anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.

Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf.

Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih."

(Jyg)