
Palu, MERDEKANEWS --- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat tidak melupakan atau meninggalkan nilai-nilai ajaran agama saat menggunakan media sosial.
"Silahkan bermedia sosial, namun perlu memperhatikan anjuran agama masing-masing," ungkap Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu, Minggu (8/4/2018).
Prof Zainal Abidin mengatakan, jangan gunakan media sosial untuk memfitnah, menyebar kebencian, informasi hoax, dan adu domba.
Semua agama, termasuk Islam, tidak membenarkan atau sangat melarang umatnya untuk memfitnah, menyebar kebencian, memprovakasi, mengadu domba dan sebagainya yang berujung pada perpecahan dan pertikaian.
"Karena itu pengguna media sosial ketika menggunakan berbagai aplikasi media sosial harus sejalan dengan nilai-nilai Islam serta nilai-nilai agama lainnya, bagi masing-masing pemeluk agama," ujarnya dikutip Antara.
Rektor pertama IAIN Palu ini juga mengatakan pengguna media sosial termasuk kaum hawa yang beragama Islam juga jangan mengunggah foto-foto pribadi yang vulgar ke media sosial.
"Perempuan-perempuan utamanya umat Islam jangan memamerkan aurat, apalagi memamerkannya di media sosial. Mempertontonkan aurat hal itu tidak sejalan dengan anjuran agama Islam," sebutnya.
Pakar pemikiran Islam modern ini setuju bahwa perempuan harus melek menggunakan tekhnologi termasuk media sosial. Namun, harus digunakan untuk kepentingan positif, serta tidak berdampak buruk terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga dan sejalan dengan anjuran agama.
MUI Kota Palu, tegas dia, tidak melarang perempuan utamanya yang Agama Islam untuk menggunakan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan silaturahim. Namun, perlu memperhatikan koridor agama.
Karena, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perkelahian dalam rumah tangga bahkan perceraian disebabkan oleh hilangnya kontrol diri dalam bermedia sosial.
"Tidak ada larangan menggunakan media sosial. Silahkan gunakan media sosial. Namun harus perhatikan anjuran agama. Misalkan, mengupload foto pribadi yang terkesan pertontonkan aurat, sebaiknya ini jangan. Sebaiknya upload foto bersama keluarga, yang tidak pertontonkan aurat. Begitu pula dengan perempuan yang telah menikah dan berumahtangga agar membatasi diri agar tidak berkomunikasi dengan lawan jenis lewat media sosial yang dapat berdampak negatif baik kepada diri sendiri, maupun keluarga dan rumah tangga," himbaunya. (Aji Nugraha)
-
Publik Figur Jangan Mudah Menebar Prasangka Negatif Di Ruang Publik (Su'u Tafahum) Publik Figur Jangan Mudah Menebar Prasangka Negatif Di Ruang Publik (Su'u Tafahum)
-
Wasekjend MUI Minta Pendiri NII Crisis Center Segera Klarifikasi Tudingan MUI Abai Korban Kejahatan NII Arif Fahrudin Wasekjend MUI meminta Ken Setiawan mengklarifikasi kapan dan siapa piimpinan MUI yang dinilainya kurang responsif dan membuat korban NII kecewa. Agar masyarakat menerima informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta MUI tidak dinilai abai terhadap problematika keumatan dan kebangsaan.
-
Pengembangan Islam Wasathiyah, LPBKI-MUI Selenggarakan Silatnas IV Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) menyelenggarakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-IV dengan tema Sinergi Pengembangan Literasi Islam Wasathiyah di Hotel Redtop Jakarta, Rabu (30/11/2022).
-
Sertifikasi Halal, Strategi Cerdik Dalam Membangun UMKM DKI Jakarta Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta menggelar seminar sertifikat Halal dalam rangkaian Jakarta Islamic Festival ke 2, di Kampung Setu Babakan, Jakarta Selatan (13/11).
-
MUI DKI Jakarta, Kembali Menggelar Jifest ke 2 di Setu Babakan Betawi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Jakarta Islamic Festival ke 2 (JIFFEST) di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, (12-13/11/2022).