
Jakarta, MERDEKANEWS -- Wacana pemberian bantuan sosial atau bansos terhadap keluarga korban judi online menuai polemik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung merespons.
Dia memastikan tidak ada bantuan tersebut. “Nggak ada (korban judi online dapat bansos). Nggak ada,” ujar Jokowi singkat saat ditemui wartawan seusai meninjau program pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/06).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.
"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online. Bahkan dirinya memasukkan mereka ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial.
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.
Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi
-
Angka Perceraian Januari-April di Batam Capai 690 Kasus, Masalah Ekonomi, KDRT dan Judol Biang Keroknya! Faktor ekonomi menjadi alasan utama dari cerai gugat atau suami yang tidak memperhatikan istrinya