Kenya, MERDEKANEWS -- Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, Pemerintah Indonesia mentargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030 mengaspal di jalan raya. Untuk itu, Kemeterian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbetuk ekosistem kendaraan Listrik.
“Pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik dua roda di jalan pada tahun 2030,” ungkap Dadan dalam diskusi panel High-Level Closed-Door Ministerial Discussion bagian dari rangkaian kegiatan IEA's 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya, Rabu (22/5) waktu setempat.
Saat ini, Dadan mengakui masih terdapat gambaran harga yang tinggi antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup dasparitas harga tersebut, Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hybrid, dan sepeda motor listrik.
“Indonesia menyiapkan dana USD455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran,” ujar Dadan.
Lebih lanjut Dadan mengatakan, untuk mendukung terbentuknya ekositem kendaraan, Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Bersamaan dengan pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah juga sama pentingnya untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif. Untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus untuk peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif untuk pengisian daya semalaman. Langkah-langkah ini dirancang untuk mendorong lebih banyak penduduk untuk mengadopsi kendaraan dengan membuat pengisian daya menjadi nyaman dan hemat biaya.
Selain itu, selain fokus pada elektrifikasi angkutan jalan penumpang, Pemerintah Indonesia juga mengakui kontribusi signifikan angkutan jalan raya terhadap emisi CO2 di negara ini. Sebagai strategi respons, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengembangkan penghematan bahan bakar standar untuk kendaraan berat, sebagai kunci untuk menurunkan emisi dalam jangka pendek dan menengah.
“Untuk lebih mengurangi emisi transportasi, tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan 11,8 juta ton biodiesel seiring dengan peluncuran campuran 35% minyak sawit untuk biodiesel atau dikenal sebagai B35. Program ini dapat mengurangi emisi GRK sekitar 34,9 juta ton CO2. Pemerintah Indonesia sangat yakin bahwa kombinasi regulasi, informasi dan insentif dapat mendorong efisiensi energi dan langkah-langkah mitigasi di sektor transportasi,” tutup Dadan. (Viozzy)
-
Target Tuntas Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Pembangunan Tol Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti IKN akan dipangkas dari dua jam menjadi 30 menit
-
Pemerintah Tindak Lanjuti Inisiatif Perbaikan Kualitas Udara di Jabodetabek Pak Menko meminta agar perizinan dipercepat, detil produk bisa masuk e-catalog dan membuka ruang seluruh pabrikan untuk bisa masuk e-catalog, tentu hal ini memperhatikan standar luarannya harus sesuai dengan peraturan yang ada
-
Kemenperin - JICA Jalin Kerja Sama Strategis Percepat Pengembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia Pemerintah Indonesia memiliki target untuk meningkatkan jumlah e-bike di dalam negeri menjadi 4,5 juta unit per tahun, atau setara dengan 30% dari total penjualan sepeda motor roda dua pada tahun 2035
-
Pemerintah Dorong Industri Pertambangan Kian Berkelanjutan Permintaan global untuk mineral kritis ini terus meningkat, dan Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemasok utama
-
Pemerintah Pastikan Proyek Pengembangan Kawasan Rebana Berjalan Sesuai Rencana Rencana Induk Kawasan Rebana akan diselesaikan setelah pemilihan proyek/program prioritas yang akan tercermin dalam revisi Perpres 87/2021, yang ditargetkan selesai pada akhir 2024