merdekanews.co
Rabu, 04 April 2018 - 00:05 WIB

Gara-Gara Dispora, Atlet DKI Banyak Dibajak Hingga Pengurus Gadai Tanah

Ira Safitri - merdekanews.co
Kapela Dispora DKI Jakarta Ratiyono.

Jakarta, MerdekaNews - Nasib KONI DKI Jakarta makin misterius. Target juara umum di PON Papua 2020 bakal kandas.

Sebab, hingga kini dana pembinaan atlet belum juga dicairkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Akibatnya, banyak atlet Jakarta peraih medali emas di PON Jawa Barat mulai dibajak daerah lain.

Dibajaknya para atlet karena daerah seperti Kalimantan, Sumatera, Jawa Barat dan Papua memberikan fasilitas lebih kepada atlet. Jika kondisi ini didiamkan bukan hal mustahil Jakarta sebagai ibukota hanya menjadi pengembira di PON Papua.

Padahal saat pelantikan pengurus KONI DKI Jakarta di Balai Agung pada 20 Februari 2018, Gubernur Anies Baswedan secara terbuka telah meminta Kepala Dispora Ratiyono agar segera membantu KONI. Bahkan, Anies juga meminta kepada Rationo agar segera mencairkan dana pembinaan.

Entah kenapa hingga kini dana tersebut belum juga dicairkan. Sumber di Dispora kalau dana hibah KONI belum ditandatangani Ratiyono.

Pejabat pilihan Djarot Saiful Hidayat itu harusnya patuh dan taat pada Anies Baswedan sebagai gubernur baru yang sah.

Sumber di Pemprov Jabar mengaku, pihaknya sengaja membajak atlet Jakarta karena secara kemampuan sangat mampuni. Dengan terseoknya kondisi KONI DKI Jakarta menjadi celah untuk menarik atlet peraih medali emas ke tanah pasundan.

"Kami tawarkan kejelasan gaji serta fasilitas untuk atlet Jakarta yang bergabung," ungkap pejabat yang namanya enggan disebutkan.

Ketua Umum KONI DKI Jakarta Djamhuron P Wibowo saat acara rapat kerja Provinsi Persatuan Renang Seluruh Indonesia (Raker Prov PRSI) DKI mengaku, untuk tahun 2018 telah membuat beberapa cabang olahraga harus merogoh kocek sendiri sebagai dana operasional.

"Bukan hanya PRSI, tetapi juga wushu, karate dan terbang layang yang harus menggunakan biaya sendiri untuk ikut kejurnas," kata Djamhuron.

Menurut Djamhuron, KONI tak dapat berbuat apa-apa untuk mengatasai masalah dana ini. "Kami sendiri harus membiayai operasional KONI dengan biaya pribadi, bahkan sampai menggadaikan tanah," ungkap pensiunan TNI AL ini.

Buang Badan?

Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan DKI Jakarta Ratiyono memastikan, ada anggaran untuk KONI DKI dalam APBD 2018.

Ratiyono mengatakan pencairan dana itu harus diurus terlebih dahulu di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Ada anggaran Rp 20 miliar tapi harus diurus lagi ke BPKD," kata Ratiyono seperti dikutip Kompas, Selasa (3/4/2018).

Ratiyono mengatakan,  KONI harus melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu. Mereka tetap harus mengikuti prosedur pencairan dana yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tahun lalu, kata Ratiyono, KONI DKI juga dianggarkan dana sebesar Rp 82 miliar.

"Tetapi tidak bisa cair karena masalah dualisme (kepengurusan) kan," kata Ratiyono.

Tahun ini, dana pembinaan atlet itu tetap dianggarkan. Masalah dualisme kepengurusan dalam tubuh KONI DKI juga sudah selesai.

Ratiyono meminta KONI DKI segera mengurus proses pencairannya. KONI DKI diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Olahraga dan Kepemudaan.

"Makanya sekarang kalau melakukan pembinaan atlet, tinggal KONI bersama Disorda. Orang Disorda punya dana, ayok kita peruntukan atlet-atlet yang ada di bawah tanggung jawab KONI. Ayo kita biayai supaya mereka tetap berlatih," ujar Ratiyono.

Ia mengatakan, koordinasi antara Disorda dan KONI DKI sudah terjalin sampai saat ini. Namun, dia mengatakan masalah pencairan merupakan wewenang BPKD. Dia tidak tahu persis persyaratan apa saja yang belum dipenuhi KONI hingga dana hibah itu belum cair.

"Yang tahu persis BPKD-lah kelengkapannya apa saja yang harus dilengkapi. Kan gawang terakhir ada di BPKD mengenai pengelolaan uang kita," ujar dia.

  (Ira Safitri)