merdekanews.co
Senin, 02 April 2018 - 21:33 WIB

Lamban Tangani Kisruh Ojol, DPR PDIP Kritik Keras Menteri Budi

Alisya Purwanti - merdekanews.co
Anggota Komisi V DPR, Rhendy Lamajido,

Jakarta, MERDEKANEWS - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bakal mempertemukan pengemudi ojek, aplikator dengan KPPU. Tampaknya, penyelesaian kisruh ojek online (Ojol) bakalan panjang.

"Mereka akan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena persetujuan belum final. Kita harapkan ada titik temu, karena ditunggu juga oleh Gabungan Aksi Roda Dua (Garda)," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi usai pertemuan dengan Garda dan aplikator di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Budi menekankan, pemerintah hanya bisa bertindak sebagai mediator. Pemerintah tidak bisa menjadi eksekutor dalam mengatur tarif ojek online (Ojol) yang bermitra dengan penyedia aplikasi layanan pemesanan daring. Alasannya, belum ada aturan mengenai sepeda motor sebagai angkutan umum, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). "Kehadiran pemerintah jangan diartikan mencampuri, kita hanya menjembatani, kemarin juga ada pertemuan dengan aplikator tapi sama, enggak mau kalau tidak ada dari Garda," kata Bambang.

Dia menjelaskan, pertemuan dengan KPPU diharapkan bisa membawa solusi persoalan tarif. Dalam hal ini, pengemudi ojol menginginkan tarif Rp4.000 per kilometer. Sementara aplikator menyanggupi Rp3.250 per kilometer. "Lusa paling cepat akan ada rapat kembali," katanya.

Pemerintah Lamban
Anggota Komisi V DPR, Rhendy Lamajido, menyarankan, pemerintah membuat aturan yang mewajibkan Ojol hanya beroperasi dalam jarak pendek. "Dalam undang-undang juga tidak diperuntukkan angkutan umum karena sangat riskan tingkat keselamatannya, ketiga motor ini diperuntukkan jarak pendek, pemerintah harus mengatur ke semua itu," kata Rhendi.

Politisi PDIP ini menilai, pemerintah lambat dalam menangani masalah ini. Masalah ini harus segera dituntaskan. Kalau tidak, semakin banyak pengemudi Ojol maka semakin rumit penyelesaian masalahnya.

Saat ini, jumlah pengemudi Ojol mencapai 1,5 juta orang. "Sudah sulit mengatur, bahkan sudah menjadi mata pencaharian masyarakat, terkecuali pemerintah sudah siapkan sarana transportasi yang baik," kata Rhendy. (Alisya Purwanti)