merdekanews.co
Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:25 WIB

Kadin Minta Pemerintah Hati-hati Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Viozzy - merdekanews.co
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah berhati-hati dalam merealisasikan rencana pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara karena akan berpengaruh pada sistem pengelolaan keuangan negara.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmita mengatakan otoritas penerimaan negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan bukan hal yang sederhana. Pengelolaan keuangan negara oleh 2 lembaga yang terpisah berpotensi memunculkan tantangan dalam hal sinkronisasi.

“Kalau lembaganya berbeda, nanti untuk mensinkronkannya tidak semudah” kata Suryadi.

Menururtnya, pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara dikhawatirkan akan menyebabkan pengelolaan keuangan negara menjadi tidak proporsional. Dalam hal ini, belanja negara berpotensi lebih besar tanpa mempertimbangkan beban otoritas penerimaan negara.

Seperti diketahui sebelumnya, rencana pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara telah tertulis pada dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara ini dinilai akan meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (Viozzy)