Jakarta, MERDEKANEWS – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima telepon dari Presiden Korea Selatan H.E. Mr. Yoon Suk Yeol di Ruang Kerja Menhan, Kemhan, Jakarta, Rabu (17/4).
Di awal pembicaraan via telepon, Menhan Prabowo menyampaikan rasa hormat dan apresiasi karena mendapat kesempatan berkomunikasi langsung dari Presiden Korea Selatan di sela-sela kesibukan.
Dalam perbincangan tersebut, kedua pihak berharap adanya kelanjutan hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya kerja sama di bidang pertahanan. Hubungan bilateral kedua negara sudah berlangsung selama 50 tahun sejak tahun 1970an.
“Saya berharap dukungan yang Mulia dalam peningkatan kerja sama industri pertahanan serta kerja sama lain dalam pertahanan. Seperti pada kegiatan Pameran Industri Pertahanan di Indonesia tahun 2024,” ujar Menhan Prabowo dalam telepon.
“Saya juga mendukung positif hubungan baik dengan Korea Selatan, khususnya yang mengacu pada prinsip mutual partnership,” sambung Menhan Prabowo.
Sementara itu, Presiden Korea Selatan menyampaikan harapannya agar kerja sama bilateral kedua negara yang telah, sedang dan akan dilaksanakan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Seperti yang diketahui bahwa Indonesia dan Korea Selatan telah membentuk special strategic partnership, tentunya peningkatan kemitraan ini perlu diterjemahkan menjadi kerja sama nyata dan akan terus memperkuat kemitraan Indonesia dengan Korea Selatan. (Viozzy)
-
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong membahas berbagai kerja sama baik di bidang politik pertahanan hingga investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
-
Erick Thohir Sukses Lobi SC Heerenveen, Nathan Siap Hadapi Korea Selatan di Babak 8 Besar Kabar baik datang dari Belanda yang mana klub SC Heerenveen akhirnya mengizinkan Nathan memperkuat timnas hingga sisa Piala Asia U-23
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
-
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut