
JAKARTA, MerdekaNews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membidik pelaku lainnya dalam kasus suap mesin pesawat Garuda Indonesia. Diduga ada pelaku lain penikmat duit suap yang merugikan uang negara Rp 52 miliar.
Kamis, 29 Maret 2018, KPK menyita satu unit rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, milik keluarga tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyitaan aset tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.
“Untuk kepentingan penyidikan perkara ini penyidik hari ini menyita aset milik keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar). Aset berupa satu unit rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan,” kata Febri, Kamis (29/3/2018).
Febri mengungkap, rumah tersebut dibeli oleh keluarga Emir tahun 2012 seharga kurang lebih Rp8,5 miliar.
“Uang untuk pembayaran rumah tersebut diduga berasal dari tersangka SS (Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi). Penyidik dan tim asset tracing menggunakan metode follow the money, sehingga akhirnya memutuskan untuk menyita rumah tersebut,” imbuh Febri.
Emir dan Soetikno telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Emir diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih 4 Juta dolar AS atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce, di antaranya melalui Soetikno dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd.
(Ira Safitri)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang