Jakarta, MERDEKANEWS -- Proyek Pengembangan Konstelasi Satelit Starlink telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Space X telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibukota Negara (IKN).
“Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di tahun 2024,” tuturnya usai menghadiri Buka Puasa bersama Wartawan Kominfo di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (03/04/2024) kemarin.
Menurut Menteri Budi Arie, Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.
“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” tandasnya.
Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menjelaskan dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Dirjen Wayan Toni menyatakan rentan waktu uji coba merupakan kebijakan pihak Starlink. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan uji coba ditargetkan berlangsung antara sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” jelasnya.
Dirjen PPI Kementerian Kominfo menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” tandasnya. (Viozzy)
-
Personel Polri Dipindahkan ke IKN Secara Bertahap Mulai Pertengahan Tahun Ini Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap
-
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong membahas berbagai kerja sama baik di bidang politik pertahanan hingga investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
-
Pembangunan Bandara IKN Berjalan Sesuai Rencana, Menhub: Uji Coba Juli 2024 Bandara IKN punya luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha. Konsep desain terminal bandara ini akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan dan berorientasi ramah lingkungan
-
Sangat Dekat dengan IKN, BRIN Temukan Sesar Aktif Besar di Sepanjang Kalimantan Timur Indonesia merupakan negeri gempa yang dipenuhi banyak sesar aktif, baik di laut maupun darat. Sehingga, riset tentang sesar aktif perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan, supaya tidak kecolongan
-
Konflik Iran-Israel, Harga Material IKN Berpotensi Naik Kita sedang mengamati situasinya. Kalau sampai saat ini insya Allah kontrak kita aman, kontrak kita kan memang jelas, MYC (Multi Years Contract), kalau nanti ada kebijakan eskalasi ya kita ikuti kalau memang terjadi