
Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan tekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng (25-03-2024).
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu seperti itu. Kita harus segera menyelesaikan ini, agar pedagang tidak mengalami kerugian,” tutur Menko Luhut.
Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.
“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki risiko hukum di kemudian hari. Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.
Dirinya menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen. Menurutnya, sejumlah klaim tidak dapat diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.
“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena melanggar aturan. Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Menko Luhut menanggapi informasi Jamdatun.
Sebagai informasi, perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
“Seperti yang disampaikan Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, harga sekitar 474 Miliar Rupiah. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.
Terkait penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini bisa memberi belas kasihan kepada pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu juga bisa memberikan dampak yang lumayan. Kita harus memahaminya, modalnya juga terbatas,” pungkas Menko Luhut. (Viozzy)
-
Tiga Mantan Anak Buah Silaturrahmi Lebaran ke Jokowi Ia mengaku berkunjung ke Solo karena pernah menjadi anak buah Jokowi selama sepuluh tahun
-
2nd Anniversary BGSi, Luhut Optimis Potensi Indonesia dalam Pengembangan Genomik 2nd Anniversary BGSi, Luhut Optimis Potensi Indonesia dalam Pengembangan Genomik
-
132 Juta Pengendara Roda Dua Masih Bisa Mengonsumsi BBM Bersubsidi ke depannya seluruh kendaraan roda dua atau motor di Indonesia masih akan bisa mengonsumsi BBM bersubsidi
-
Luhut : Kerja Sama Indonesia-Singapura Bidang Energi Terjalin Sangat Baik Luhut : Kerja Sama Indonesia-Singapura Bidang Energi Terjalin Sangat Baik
-
Ojek Daring Tak Kena Pembatasan, Pertalite Hanya Bisa Dibeli Oleh yang Berhak Mendapat Subsidi Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena