merdekanews.co
Minggu, 10 Maret 2024 - 03:45 WIB

Viral di Medsos, Diduga Rebut Suami Orang, Pedangdut Berinisial TE Dilaporkan ke Polisi

Jyg - merdekanews.co
Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke polisi atas dugaan perzinahan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Seorang pedangdut wanita berinisial TE dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Maret 2024. Dalam laporannya ke polisi, BMJ melaporkan suaminya, WMG dan pedangdut TE atas kasus dugaan perzinahan hingga menghalangi ASI eksklusif karena anaknya direbut.

"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG alias AW dan ES alias TE. Laporan terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (08/03).

Kasus yang menyangkut pedangdut TE ini sebelumnya juga viral di media sosial. Pelapor Amy curhat persoalan yang tengah dialaminya melalui akun media sosial.

Amy menceritakan dirinya berusaha untuk bertemu dan mengambil anaknya Amy dan terlapor WMG yang tak lain adalah suaminya. Namun hal tersebut terus dihalangi.

Dalam video lainnya tampak anak Amy digendong oleh terlapor pedangdut TE. Dengan penuh tangis, Amy berusaha membawa buah hatinya namun dihalangi. Bahkan Amy pun sampai meminta tolong kepada pengacara Hotman Paris untuk membantu menangani perkara yang ada.

Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.

"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan.

(Jyg)