merdekanews.co
Sabtu, 09 Maret 2024 - 21:16 WIB

Insiden Pilot dan Kopilot Tidur Saat Flight, Kemehub Pastikan Bakal Sanksi Keras Batik Air!

Jyg - merdekanews.co
Kementerian Perhubungan akan memberi sanksi buntut pilot dan opilot Batik Air BTK-6723 yang tertidur saat menerbangkan pesawat Airbus A-320 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Perhubungan menyoroti insiden pilot dan kopilot Batik Air BTK-6723 tertidur saat menerbangkan pesawat Airbus A-320 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024.

Kemenhub memastikan memberikan sanksi keras terhadap Batik Air terkait insiden tersebut. Kemenhub menilai, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

"Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut," kata Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni lewat keterangan resmi, Sabtu (09/03).

Selanjutnya, Kristi menyebut bakal melakukan investigasi dan ulasan terhadap operasional penerbangan malam di Indonesia, terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan.

Terpisah, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis masalah 'serius' yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara menuju Jakarta.

Hal ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan ID6723 'tidak sengaja' tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi ke Jakarta menggunakan pesawat Airbus A32 dengan nomor lambung BTK6723.

Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.

KNKT mendesak Batik Air Indonesia "mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar."

Sementara itu dalam keterangan tertulis, maskapai Batik Air membebastugaskan sementara dua pilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan maskapai terkait aspek keaman dan guna kepentingan investigasi.

(Jyg)