
Sumatra Utara, MERDEKANEWS – Setelah melakukan serangkaian sosialisasi selama sepekan sejak tanggal 21 Februari 2024 mengenai penetapan tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB.
Pemberlakukan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa sosialisasi masif telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif (lebih dari 4 bulan), mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar serta manfaat dan peran strategis jalan tol. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaranpers perusahaan, hingga iklan radio.
“Saat ini Hutama Karya menerapkan sistem transaksi terbuka dimana nantinya seluruh transaksi di GT Lima Puluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada Gerbang Tol Lima Puluh. Namun, nantinya setelah Tol Tebing Tinggi – Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Kami mengimbau bagi pengguna jalan yang ingin melintas untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” ujar Tjahjo.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Lima Puluh – Junction Indrapura:
- Gerbang Tol Lima Puluh Gol I sebesar Rp20.500
- Gerbang Tol Lima Puluh Gol II dan Gol III sebesar Rp30.500
- Gerbang Tol Lima Puluh Gol IV dan V sebesar Rp40.500
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekatapabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke
Call Centre Tol Indrapura - Lima Puluh di +62 821-6387-0001. (Viozzy)
-
Hutama Karya Fungsionalkan Empat Ruas JTTS Selama Libur Nataru, Ini Jadwal dan Lokasinya Hutama Karya Fungsionalkan Empat Ruas JTTS Selama Libur Nataru, Ini Jadwal dan Lokasinya
-
Hutama Karya Sukses Pertahankan Gelar Informatif Selama 3 Tahun Berturut-Turut Hutama Karya Sukses Pertahankan Gelar Informatif Selama 3 Tahun Berturut-Turut
-
Ramai Pengguna, Uji Coba Terbatas Jalur Fungsional Tol Padang-Sicincin Kembali Dibuka Pembukaan ini merupakan respons atas antusiasme yang cukup besar dari pengguna, dan hasil evaluasi uji coba fungsional
-
Tingkatkan Daya Saing UMK, Hutama Karya Gelar Pelatihan Pengemasan Produk Kuliner Tingkatkan Daya Saing UMK, Hutama Karya Gelar Pelatihan Pengemasan Produk Kuliner
-
Pastikan Kesiapan Layanan, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Kesiapan Layanan, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Nataru