Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Jokowi mengatakan, pemberian pangkat itu sebagai bentuk penghargaan kepada Prabowo yang telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi.
Sementara itu, usai mengikuti Rapat Pimpinan TNI-Polri, Probowo tak banyak komentar saat ditanya wartawan terkait penganugerahan tersebut.
“Kayaknya berat ya,” ujar Prabowo sembari memegang bintang empat yang telah tersemat di pundaknya.
Tanda kehormatan yang diterima menteri pertahanan Prabowo merupakan usulan Mabes TNI kepada Presiden Jokowi. Usulan itupun disetujui Presiden Jokowi melalui keputusan presiden.
Sebelumnya, Prabowo Subianto adalah mantan prajurit TNI yang pernah menduduki sejumlah jabatan tinggi, termasuk komandan jenderal Kopassus dan Pangkostrad dengan pangkat terakhir letnan jenderal. (Viozzy)
-
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran keduanya bisa memungkinkan jadi oposisi dengan mempertimbangkan rekam jejak PDIP dan PKS dalam beberapa tahun terakhir
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP? Bagi Ganjar hal itu penting agar mekanisme check and balance atau saling kontrol antarlembaga mampu terwujud secara baik
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana Para kepala daerah diberikan penghargaan itu atas prestasinya memimpin daerah