merdekanews.co
Selasa, 27 Februari 2024 - 18:55 WIB

Alasan Prabowo Diberi Kenaikan Pangkat Kehormatan Bintang 4: Dedikasi dan Kontribusi di Dunia Militer

Jyg - merdekanews.co
Prabowo Subianto. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024. Pemberian pangkat itu akan dilakukan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap.

"Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/02).

Dahnil menjelaskan pangkat jenderal Prabowo adalah bentuk kenaikan pangkat secara istimewa. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Menurutnya, kenaikan pangkat serupa oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lain.

"Pemberian jenderal penuh didasarkan pada dedikasi dan kontribusi pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," terang Dahnil.

Sebelumnya, Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumelar mengatakan akan ada kenaikan pangkat istimewa yang diterima Menhan Prabowo Subianto. Ia menyebut kenaikan pangkat akan dilakukan di Rapim TNI-Polri besok.

"Iya betul, ada acara kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan. Betul (diberikan Presiden Joko Widodo)," ujar Nugaraha, Selasa (27/02).

Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974. Ia menjabat sejumlah posisi tinggi di TNI, termasuk Komandan Jenderal Kopassus. Pangkat terakhir Prabowo di militer adalah Letnan Jenderal.

(Jyg)