Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024. Pemberian pangkat itu akan dilakukan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap.
"Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/02).
Dahnil menjelaskan pangkat jenderal Prabowo adalah bentuk kenaikan pangkat secara istimewa. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Menurutnya, kenaikan pangkat serupa oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lain.
"Pemberian jenderal penuh didasarkan pada dedikasi dan kontribusi pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," terang Dahnil.
Sebelumnya, Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumelar mengatakan akan ada kenaikan pangkat istimewa yang diterima Menhan Prabowo Subianto. Ia menyebut kenaikan pangkat akan dilakukan di Rapim TNI-Polri besok.
"Iya betul, ada acara kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan. Betul (diberikan Presiden Joko Widodo)," ujar Nugaraha, Selasa (27/02).
Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974. Ia menjabat sejumlah posisi tinggi di TNI, termasuk Komandan Jenderal Kopassus. Pangkat terakhir Prabowo di militer adalah Letnan Jenderal.
-
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran keduanya bisa memungkinkan jadi oposisi dengan mempertimbangkan rekam jejak PDIP dan PKS dalam beberapa tahun terakhir
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP? Bagi Ganjar hal itu penting agar mekanisme check and balance atau saling kontrol antarlembaga mampu terwujud secara baik
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana Para kepala daerah diberikan penghargaan itu atas prestasinya memimpin daerah