Jakarta, MERDEKANEWS -- Anggaran untuk program makan siang gratis berkisar Rp15 ribu per anak, di luar anggaran untuk program susu gratis.
"Per anak kira-kira Rp15 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (26/02).
Airlangga mengatakan bahwa rencananya, besaran anggaran itu akan diterapkan secara merata di semua wilayah Indonesia.
Namun dirinya belum bersedia mengungkap secara spesifik wilayah mana yang akan mendapatkan program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak.
Adapun rincian dari program makan siang dan susu gratis akan didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet hari ini.
Program makan siang dan susu gratis merupakan usulan dari pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam dokumen visi-misinya, paslon tersebut menjelaskan program makan siang gratis bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan bakal menyasar siswa pra-sekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren.
Bantuan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga.
Program tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.
Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar perancangan APBN kali ini makin dipertajam, sehingga APBN mampu menjawab berbagai masalah struktural maupun fundamental.
“APBN akan terus dioptimalkan sebagai instrumen andalan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Indonesia,” ujar Sri Mulyani, Selasa (13/2).
-
Punya Jam Terbang Tinggi, PDIP dan PKS Berpeluang Jadi Oposisi Pemerintahan Probowo-Gibran keduanya bisa memungkinkan jadi oposisi dengan mempertimbangkan rekam jejak PDIP dan PKS dalam beberapa tahun terakhir
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP? Bagi Ganjar hal itu penting agar mekanisme check and balance atau saling kontrol antarlembaga mampu terwujud secara baik
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Punya Prestasi Mentereng Pimpin Daerah, Besok Jokowi Anugerahkan Gibran dan Bobby Penghargaan Satyalancana Para kepala daerah diberikan penghargaan itu atas prestasinya memimpin daerah