Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan meyakini Hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal kandas di tengah jalan
Sinyalemen itu terprediksi, menyusul adanya pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, beberapa waktu lalu.
"Pertemuan antara Jokowi dan Surya paloh memberikan sinyalemen adanya upaya membatalkan proses hak angket di DPR," kata Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan, dikutip dari rmol.id, Senin (26/2).
Pria yang akrab disapa Iwan ini berpendapat, NasDem bisa menjadi salah satu partai penentu bergulir tidaknya hak angket.
"Bila Nasdem dan partai lain yang hampir setengah suara mayoritas DPR bisa diamankan oleh presiden, artinya proses pengajuan hak angket otomatis tidak terjadi," ujarnya.
Sebab, menurut Lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (Unas) itu, pengusul hak angket perlu menggalang lebih dari setengah kursi di parlemen luar koalisi.
"PDIP setidaknya butuh 1/2 lebih kursi di DPR, jadi harus merangkul partai-partai di luar koalisi yang mengusung Prabowo-Gibran," tandasnya. (Viozzy)
-
Telan Anggaran Rp1,4 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB Kapasitasnya 60,8 juta meter kubik, akan menampung air sebanyak itu, besar sekali, dan manfaatnya untuk irigasi 1.900 hektare, untuk air baku 680 liter per detik, dan juga bisa mereduksi adanya banjir di sekitar Sumbawa Barat
-
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong membahas berbagai kerja sama baik di bidang politik pertahanan hingga investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
-
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi Penyelengaraan haji tahun ini harus menjadi yang terbaik sepanjang kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Saya tidak ingin ada lagi hambatan-hambatan. Jika ada hambatan segera lakukan mitigasi dari sekarang
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024