
Menaker dan Dubes Indonesia untuk Kuwait Bahas Perkembangan Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan
Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (23/02).
Pertemuan tersebut di antaranya membahas perkembangan rencana kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kuwait terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia pada sektor kesehatan.
Dalam kesempatan itu, menaker mengatakan, pada sektor kesehatan, peluang kerja untuk tenaga kesehatan di Kuwait cukup terbuka.
"Saat ini Kuwait membutuhkan tenaga perawat sebanyak 2.500 hingga tahun 2024," kata Menaker dalam keterangan pers yang dikutip pada Sabtu (24/02).
Menaker juga mengungkap, Kementerian Kesehatan Negara Kuwait pernah mengusulkan untuk merekrut Pekerja Migran Indonesia sektor kesehatan melalui skema G to G dan berdasarkan hasil kesepakatan.
Adapun BP2MI menjadi lembaga sentral kerja sama di bidang penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Kuwait.
Ia mengungkapkan, sejak November 2021, Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah membahas pengaturan teknis MoU kerja sama penempatan tenaga kesehatan
Indonesia ke Kuwait yang tertuang dalam Technical Arrangement (TA) between the Indonesian Migrant Workers Protection Board of the Republic of Indonesia and the Ministry of Health of the State of Kuwait on the Placement and Protection of Indonesian Health Professionals in the State of Kuwait.
Menurutnya, pembahasan mengenai pengaturan teknis tersebut masih terus dilakukan institusi terkait baik di Indonesia maupun Kuwait. Walau pun pernah ditargetkan untuk diselesaikan pada September 2022, namun hingga saat ini pembahasan tersebut masih terus berlanjut.
"Pemerintah Kuwait berencana untuk merekrut 500 tenaga kesehatan asal Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Kuwait," ucap Menaker.
Oleh karena itu, ia berharap Dubes Indonesia untuk Kuwait dapat memediasi pengembangan kerja sama tersebut agar dapat berjalan dengan baik, sehingga penempatan pekerja migran ke Kuwait dapat terus dilakukan dengan lancar.
-
Menteri Karding Ingatkan Masyarakat yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri Harus Lewat Jalur Resmi "Kami minta dengan hormat dan dengan sangat bekerjalah melalui jalur resmi, prosedur yang sudah ditentukan oleh negara."
-
Soal Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu dari Aplikator, Menaker Bilang Begini Jumlah bonus sebesar Rp50 ribu dinilai tak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan
-
THR Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran aturan ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pencairan THR swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 sebelum lebaran
-
KSPI dan Partai Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Istana dan Kemnaker Buntut PHK Sritex Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025
-
Luruskan Pernyataan Kalau Perlu Jangan Balik Lagi, Wamenaker Malah Bilang Begini Dia menegaskan tetap bertanggung jawab atas pernyataanya itu