
Dorong Penyelesaian Isu Strategis, Dewan Nasional KEK Fasilitasi Pelaku Usaha di KEK Kendal
Semarang, MERDEKANEWS -- Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) senantiasa berperan signifikan dalam dalam menangani isu-isu strategis yang dihadapi oleh para pelaku usaha di dalam KEK.
Melalui upaya kolaboratif antara Pemerintah dan pelaku usaha, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK (Sekjen Denas KEK) melakukan pembahasan mengenai beberapa tantangan strategis terkait ketenagalistrikan dan air bersih di KEK Kendal dengan harapan berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, mulai dari regulasi hingga infrastruktur, dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif. Keberhasilan ini tercermin dari peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam KEK Kendal.
“Tujuan diskusi terbuka ini untuk membahas langkah konkrit terkait tantangan Pelaku Usaha di KEK Kendal dan menyelesaikan permasalahan dalam upaya menjaga KEK sebagai kawasan andalan Pemerintah dalam menarik investasi khususnya dalam hal ini industri manufaktur,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK saat memimpin dalam Rapat Pembahasan Isu Strategis KEK Kendal dan Sosialisasi Pengajuan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di KEK melalui Online Single Submission (OSS) di Semarang, Jumat (16/02).
Untuk mengakomodir kendala isu strategis dari para pelaku usaha, BUPP KEK Kendal akan menyiapkan forum/media komunikasi formal untuk menerima hambatan dari Pelaku Usaha. Kedepannya, Sekjen Denas KEK juga secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seperti PT PLN yang telah melakukan beberapa upaya penyelesaian isu ketenagalistrikan dalam rangka penguatan jaringan supply ke KEK Kendal untuk menciptakan keandalan listrik di dalam Kawasan.
Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi para pelaku usaha, dengan fokus pada menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui berbagai perbaikan kebijakan seperti penyederhanaan regulasi, percepatan proses perizinan, serta pemberian insentif yang ultimate. Sehingga diharapkan KEK Kendal bukan hanya dapat mencapai target namun memberikan peningkatan signifikan dalam arus investasi ke Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Sejalan dengan target pemerintah, kami ingin KEK menjadi kawasan yang bisa mendukung pelaku usaha bukan hanya untuk meningkatkan produksi dan investasi tetapi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional khususnya Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah,” tutur Sesmenko Susiwijono.
Implementasi fasilitas dan kemudahan di KEK salah satunya dilakukan melalui sosialisasi pengajuan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang difasilitasi Dewan Nasional dan ditujukan kepada pelaku usaha di KEK Kendal. Saat ini 9 pelaku usaha telah memanfaatkan insentif yang diberikan KEK yaitu pengurangan PPh Badan (Tax Holiday) diantaranya PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, PT BSN Technologies Indonesia serta 9 pelaku usaha lain dalam proses pengajuan.
Acara sosialisasi diselenggarakan atas kolaborasi antara pihak KEK Kendal dengan Kementerian Investasi/BKPM sebagai pemateri. Pentingnya pengajuan PPh Badan (Tax Holiday) dalam sosialisasi ini sebagai persyaratan kemitraan UMKM untuk mendukung agenda besar Indonesia Maju yaitu “UMKM Naik Kelas”, mendorong nilai tambah salah satunya melalui hilirisasi, serta memperkuat keterkaitan antara investor asing dengan UMKM.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih transparan, berintegritas, dan berkelanjutan di KEK Kendal, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut. (Viozzy)
-
BPJPH Sinergi dengan 11 Mitra untuk Fasilitasi 410 Ribu Lebih Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikat Halal Selain fasilitasi, kerja sama juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH)
-
Hanya Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Kepala BPJPH: Pelaku Usaha Bersertifikat Halal Semakin Semangat Pelaku usaha yang bersertifikat halal tentu juga sangat senang dan bergembira terhadap keputusan ini
-
Sertifikat Halal Bantu Tingkatkan Omzet Pelaku Usaha, Kepala BPJPH: Bukti Halal Berikan Nilai Tambah Ekonomi sertifikat halal terbukti efektif untuk membantu upaya pengembangan usaha dan peningkatan omzet produk
-
Jokowi Resmikan Pabrik Anoda Baterai Lithium di KEK Kendal Sekarang sudah 34 billion USD nilai dari ekspor nikel kita. Dari yang sebelumnya Rp33 triliun melompat menjadi kira-kira Rp510 triliun, lompatan yang sangat besar meskipun sekali lagi awal-awal banyak yang tidak setuju
-
Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal, BPJPH Bersama Stakeholder Daerah Sasar 5.040 Titik Sentra Pelaku Usaha saat ini terdata 3,9 juta produk telah bersertifikat halal. Namun, masih ada produk makanan minuman yang belum bersertifikat halal