Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan polisi terhadap Connie Rahakundini yang diterima SPKT Bareskrim Polri.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi di Jakarta, Selasa (13/02).
Erdi menyebut laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan pelapor Rosan Perkasa Roeslani. Adapun Rosan diketahui sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Dugaan tindak pidana yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
Dengan adanya laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri, kata Erdi, selanjutnya penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Kemudian, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," kata Erdi.
Terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya Senin (12/2). Seperti dilansir antaranews, alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.
"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.
-
Dikerubungi Penggemar, YouTuber IShowSpeed Bilang MINGGIR LU MISKIN! Saat dikerubungi penggemarnya di alun-alun Kidul Yogyakarta, ia berucap, "MINGGIR LU MISKIN."
-
Tak Terima Difitnah Nikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Laporkan Netizen ke Polisi YouTuber itu melapor ke polisi usai difitnah oleh netizen terkait isu perceraian hingga hoaks nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis
-
Gantikan Bahlil, Rosan Roeslani Dapat Tugas dari Jokowi Boyong Investasi Asing ke IKN diminta Presiden melanjutkan pemenuhan target investasi yang sudah dicanangkan sebesar Rp1.650 triliun
-
Kursi Empuk Komisaris BUMN, Politik Balas Budi Usai Pilpres 2024? Benarkah jabatan komisaris ini merupakan politik balas budi?
-
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Usai Ajak Youtuber Korsel ke Hotel Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.