Jakarta, MERDEKANEWS -- Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, mengatakan bahwa jika hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak dipakai maka akan berpotensi untuk disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, masyarakat bisa berkontribusi untuk mencegah kecurangan dengan ikut memilih atau menggunakan hak suaranya, sehingga kertas suara yang ada tidak disalahgunakan untuk menguntungkan salah satu pihak.
"Pemilih bisa membantu untuk mencegah kecurangan. Kalau hak suara tidak dipakai, maka ada potensi digunakan untuk kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menguntungkan salah satu pihak," kata pria yang kerap disapa Hensat itu di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, penting bagi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), agar potensi tindakan curang bisa dikurangi.
Lebih jauh, menurut dia seperti dilansir antaranews, satu suara dari pemilih sangat menentukan untuk arah kebijakan pemerintah ke depan.
Ia menilai, ikut memilih merupakan salah satu kontribusi aktif masyarakat dalam berpolitik, sehingga membantu menegakkan proses demokrasi di Indonesia.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina itu mengatakan, jika pemilik suara tidak menggunakan hak suaranya, maka orang-orang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat bisa saja akan terpilih untuk menentukan nasib Indonesia ke depan.
Ia menambahkan, dengan selektif memilih akan mendalami visi dan misi yang ditawarkan, sehingga diyakini akan menentukan pilihan terbaik untuk bangsa dan negara.
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah Jadi Presiden, Prabowo: Mas Anies Senyuman Anda Berat Sekali Kita semua lelah, dan mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa. Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah berada di posisi anda. Saya tahu senyuman anda berat sekali itu
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Hasyim Asyari Umbar Rayuan Gombal Hingga Diduga Lakukan Tindak Asusila Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait dugaan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN)
-
Prabowo Bicara Soal Kejamnya Tudingan Kecurangan Pilpres, Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK tudingan kecurangan dalam pilpres yang kini bergulir di MK merupakan tuduhan yang kejam