Jakarta, MERDEKANEWS -Kebijakan ganjil-genap di Tol Jagorawi batal diterapkan. Alasannya, kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi seperti di pintu tol Bekasi arah Jakarta.
“Tidak ada ganjil-genap di Tol Jagorawi, hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kita menambah level of service dengan membuat jalur khusus untuk bus. 2 pekan lah paling lama kita akan lakukan,” kata Menhub saat ditemui di sela-sela pertemuan 1st India – Indonesia Infrastructure Forum di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi. Di sisi lain, Ia akan memberlakukan 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan yang sama seperti yang di pintu Tol Bekasi untuk diberlakukan di Tol Tangerang.
Terkait rencana ini, Menhub memperkirakan akan memberlakukan kebijakan ini sebelum masa bulan puasa atau sekitar bulan Mei.
“Yang kemungkinan ada ganjil-genap di Tol Tangerang. Tangerang itu sama dengan Bekasi, semua kebijakan ada, jalur khusus, ganjil-genap, pembatasan operasional truk. Mungkin sebelum puasa, jadi kita akan diskusi dulu jalan arterinya mana,” ujarnya.
Selain memberi kesempatan untuk mencari jalan arteri alternatif, Menhub saat ini juga memberi kesempatan kepada stakeholder, khususnya operator bus di Tangerang, untuk menentukan tarif bus. Namun ia menyarankan tarif bus itu tidak Rp 20 ribu, tetapi Rp 10 ribu.
Pada kesempatan sama, Menhub juga meminta para pengusaha truk terdampak kebijakan pembatasan jam operasional truk di Tol Cikampek agar menggeser jam operasional. Sebab, dengan diberlakukannya 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta – Cikampek sejak 12 Maret lalu, dapat mendorong masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi massal.
Seperti diketahui, sejak diimplementasikannya Tiga Paket Kebijakan Penangan Kemacetan di Tol Jakarta – Cikampek jumlah kepadatan lalu lintas di ruas tol tersebut turun sebesar 36 persen. Sejalan dengan kebijakan itu, kecepatan kendaraan di ruas tol tersebut naik 22 persen. Data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan menyebut kecepatan rata-rata di Tol Jakarta – Cikampek terutama di segmen Bekasi arah Jakarta setiap Senin-Jum’at pukul 06.00 WIB s/d 09.00 WIB dapat mencapai 60 km/jam. (GD/TH/LP/BI). (Hadrian)
-
Kementerian BUMN Gelar KAWFEST 2024 Dorong UMKM Fesyen Lokal dan Regenerasi Desainer Muda Keberagaman budaya Indonesia dapat terlihat dari berbagai jenis wastra dan motif yang ditampilkan dalam keunikan wastra nusantara dari masa ke masa. Keunikan wastra nusantara tersebut memiliki nilai jual baik di tingkat nasional maupun global
-
Wujudkan Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penyusunan Arsitektur SPBE Keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat
-
Kementerian PANRB Pacu Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Jawa Barat telah memiliki modal yang baik dalam pengelolaan pengaduan melalui LAPOR! dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola LAPOR! dengan adanya tim khusus yang membidangi pengelolaan pengaduan
-
Pertamina dan Kementerian BUMN Sediakan 1.000 Paket Sembako Murah di Kampar Pada kegiatan Safari Ramadan di Kampar ini dengan dukungan dari Pertamina Hulu Rokan, dilaksanakan kegiatan penjualan 1.000 paket sembako murah kepada warga masyarakat guna meringankan kebutuhan masyarakat
-
Kementerian PANRB - Unpad Jajaki Kerja Sama untuk Aplikasi SmartASN Berdasarkan riset, industri pendidikan merupakan industri kedua yang paling terdistrupsi, oleh karenanya kita tidak punya pilihan kecuali melakukan transformasi digital