merdekanews.co
Rabu, 31 Januari 2024 - 14:35 WIB

Hutama Karya Raih 2 Proyek Strategis Senilai Rp.7,11 Triliun

Viozzy - merdekanews.co
Foto dok PT Hutama Karya

Jakarta, MERDEKANEWS  – Di awal tahun 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil mendapatkan 2 kontrak baru untuk pekerjaan konstruksi Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) serta Pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi, dilaksanakan pada Jumat (26/1) di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Plh. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Direktur Pembenihan, Nono Hartanto bersama para jajaran KKP, Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto serta beberapa pihak terkait.

Proyek senilai Rp 7,11 Triliun yang akan dibangun di atas lahan seluas 2.085 hektar ini digarap melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk., (Adhi Karya), Hutama Karya dan PT Minarta Dutahutama (KSO Adhi-HK-Minarta), dikerjakan selama 1095 hari kalender.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa dalam proyek yang terletak di Desa Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur ini, Hutama Karya mengerjakan jaringan pipa, kolam budidaya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), fasilitas kawasan dan pengadaan peralatan pendukung.

“Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produksi udang melalui budidaya yang terintegrasi dalam satu kawasan pengelolaan sekaligus menegaskan komitmen Hutama Karya untuk berkontribusi dalam mendukung pengembangan praktik akuakultur secara berkelanjutan,” ujar Tjahjo.

Kemudian untuk proyek pembangunan gedung Jampidsus, kontrak ditandatangani oleh EVP Divisi Gedung, Nyoman Endi bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung, Reinhard Theo S. Manurung serta disaksikan oleh Direktur Operasi II, Gunadi dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Jumat (26/1).

Tjahjo menerangkan bahwa proyek senilai Rp 318 Miliar ini dilakukan dalam rangka peremajaan gedung dengan meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing) dan lansekap yang dikerjakan selama 240 hari kalender serta ditargetkan selesai pada bulan September 2024 mendatang.

“Bangunan nantinya akan berbentuk lingkaran asimetris dan desainnya menyerupai sobekan pedang yang merupakan lambang dari Jampidsus itu sendiri,” ujar Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo menyampaikan bahwa dalam pengerjaan proyek ini, tim lapangan akan memaksimalkan pekerjaan agar memenuhi standar fungsionalitas dengan tampilan bangunan yang lebih modern serta penyelesaian sesuai target.

“Diraihnya kontrak pembangunan ini, akan menambah dan mempertegas portofolio Hutama Karya dalam membangun proyek gedung di wilayah Jakarta,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (Viozzy)