Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) makan siang bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai meresmikan Grha Utama Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). Keduanya makan siang bersama di suatu rumah makan bakso yang terletak tidak terlalu jauh dari Akmil.
Momen ini spontan mengundang respons banyak pihak. Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Achmad Baidowi atau Awiek, kepada wartawan mengatakan, kedekatan keduanya tinggal dideklarasikan saja.
"Ya namanya usaha, itu sebenarnya tinggal deklarasi saja. Rakyat sudah tahu, sinyal Jokowi itu ke mana. Itu kan sudah tahu sebenarnya," kata Awiek.
Menurut Awiek momen Jokowi dan Prabowo makan bersama merupakan bagian dari usaha untuk memenangkan Pilpres 2024. Meski demikian, Awiek percaya diri pemilih Ganjar-Mahfud solid.
"Tapi biarkanlah rakyat yang menilai begitu. Namanya usaha, tapikan pemilih kita solid, semua pemilih capres itu kan solid ke dukungannya masing-masing," ujarnya.
Jokowi diketahui makan bakso bersama Prabowo Subianto di Magelang. Prabowo memuji Jokowi yang tahu di mana tempat makan enak. "Pak Jokowi tahu di mana makan enak, di mana-mana udah tahu beliau," kata Prabowo.
Sebelum makan bakso, Jokowi dan Prabowo memang menghadiri acara peresmian Gedung Graha Utama Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Keduanya kemudian makan di Warung Bakso Pak Soleh Bandongan, Magelang, Jawa Tengah. Kedua memesan menu seporsi bakso dan air kelapa.
"Ngobrolin bakso, ngobrolin kelapa muda, ngobrolin tahu goreng enak nggak, udah gitu," ujar Jokowi soal momen berbincang dengan Prabowo.
-
Segini Jumlah Honor Resmi Jadi Ketua dan Anggota KPPS di Pilkada Serentak 2024 Untuk pelaksanaan pilkada melalui surat menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan anggota sebesar 850 ribu,
-
4 Bakal Pasangan Cagub Jabar Dinyatakan Lolos Syarat Administrasi empat bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administratif
-
Pilkada 2024: Calon Tunggal di 41 Daerah karena Partai Berpikir Pragmatis dan Kegagalan Kaderisasi partai politik cenderung berpikir pragmatis untuk mendapatkan, memenangkan yang pasti-pasti
-
KPK Bakal Kirim Surat ke KPU Terkait Cakada Berstatus Tersangka Kasus Korupsi segera mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka
-
KPU: Koalisi Cabut Dukungan Harus Bikin Surat Tertulis KPU membuka ruang meminimalisir calon tunggal dalam pilkada sesuai Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024