
Jakarta, MERDEKANEWS - Ketua Umum Pimpinan Pusat Garda Mahasiswa Hukum Indonesia (PP GMHI) buka suara terhadap pemeriksaan Aiman Witjaksono yang dilaporkan atas dugaan kasus tudingan Polisi Tidak Netral dan dijadwalkan pemeriksaan 26 Januari di Polda Metro Jaya.
Muhammad Senanatha Ketua Umum PP GMHI menyampaikan kami mendukung Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono atas kasus tuduhan terhadap Polri yang dianggap tidak netral, opini yang disampaikan olehnya tidak mendasar hal ini berbahaya saat dikonsumsi masyarakat.
"PP GMHI mendukung PMJ untuk memberantas tudingan yang tidak benar" ujarnya.
Pada saat moment pemilu kali ini GMHI mendukung Polda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan opini tentang Polri tidak netral karena kita ketahui Polri merupakan lembaga Independen yang penuh integritas. GMHI mengajak masyarakat untuk mewujudkan pemilu 2024 yang sejuk dan riang gembira.
"Berita Hoax atau tidak benar sangat berbahaya bahkan berpotensi memecah belah bangsa, maka kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pemilu 2024, untuk menwujudkan pemilu 2024 yang sejuk dan riang gembira" tegas Sena.
GMHI siap bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat untuk memberantas berita hoax.
"Kasus Hoax pada saat pemilu memang semakin meningkat dari masa-masa, oleh karenanya GMHI siap bekerjasama dengan pemerintah ataupun masyarakat untum memberantas penyebaran berita hoax yang pastinya akan merugikan semua orang" tutup Sena. (Viozzy)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas