Jakarta, MERDEKANEWS -- Indonesia menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina, setelah perang berakhir nantinya.
“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Retno, yang berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring Kamis pagi, kemudian mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut. “Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” ujar dia.
Guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.
“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” tutur dia.
Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB. “Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ujar dia.
Ia pun mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah. “Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tutur Retno, menegaskan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.
Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum.Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tutur Retno.
-
Personel Polri Dipindahkan ke IKN Secara Bertahap Mulai Pertengahan Tahun Ini Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap
-
Sinergi PT Pos Indonesia dan Kemenag: Bahas Kemudahan Layanan Pengiriman Barang Jemaah Haji kita bisa kerja sama dengan perusahaan di Arab Saudi, namanya MCS agar pengirimannya jauh lebih cepat
-
Koalisi Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Mengancam Keberlangsungan Demokrasi Indonesia Kondisi itu mengancam kelangsungan dan masa depan demokrasi di Indonesia
-
Uzbekistan Lebih Diunggulkan dari Garuda Muda? Ingat, Bola Itu Bundar! Sebelum pertandingan berakhir, tidak bisa dipastikan kesebelasan mana yang bakal tampil sebagai pemenang
-
Ida Fauziyah dan Sim Chee Keong Bahas isu Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kedua pihak membahas isu-isu terkini terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia