merdekanews.co
Jumat, 19 Januari 2024 - 16:50 WIB

Nasib Pembangunan PLBN Labang dan Long Nawang Menunggu Dukungan Peraturan Kelembagaan dan Anggaran

*** - merdekanews.co
Kepala Biro Hukum, Organisasi & Kepegawaian (HOK) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Gutmen Nainggolan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang dan Long Nawang sebagai salah satu dari 11 PLBN Gelombang Ke-2 yang diperintahkan Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019, telah mencapai tahap fisik selesai.

"Pembangunan PLBN Labang dan Long Nawang secara fisik sudah siap untuk dioperasionalkan," papar Kepala Biro Hukum, Organisasi & Kepegawaian (HOK) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Gutmen Nainggolan pada kegiatan Rapat Harmonisasi  Rancangan Peraturan terkait Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Sekretariat Tetap BNPP, (15/01).

Dalam rapat dalam jaringan (daring) tersebut, Gutmen menyampaikan bahwa menurut amanat Inpres No 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang Di Kawasan Perbatasan maka disusunlah Peraturan Badan terkait OTK BNPP.

"(Rancangan) Peraturan tentang OTK untuk mengatur penempatan personil yang akan mengoperasionalkan PLBN tersebut," ujarnya.

Gutmen mengungkapkan, dalam Rancangan Peraturan BNPP tersebut diatur penambahan Struktur Organisasi di PLBN Labang dan Long Nawang, yang terdiri atas Kabid PLBN/Pejabat administrator/eselon 3 berjumlah masing-masing 1 orang dan Kasubid/Pejabat Pengawas/eselon 4 berjumlah masing-masing 2 orang.

Perubahan atas OTK BNPP tersebut, tegas Gutmen,  telah mendapat tersetujuan dari Menteri PAN dan RB sesuai surat Nomor B/1562/M.KT.01/2023 tanggal 27 Desember 2023, Hal Persetujuan Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan BNPP.

"Apabila Rancangan Peraturan BNPP itu telah diterbitkan, maka BNPP akan segera menetapkan personil di PLBN Labang dan Long Nawang dan juga direncanakan PLBN ini akan segera diresmikan oleh Bapak Presiden RI," harap Gutmen.

Disisi lain, Budi Setyono, Asisten Deputi Lintas Batas Negara BNPP menyebutkan, alokasi anggaran untuk PLBN Labang dan PLBN Long Nawang tahun 2024 belum tersedia.

"Terkait (anggaran) ini, akan dikoodinasikan dengan Biro Perencanaan dan Kerjasama (PK) BNPP," ujarnya.

Sedangkan terkait asset, lanjut Budi, telah dilakukan serah terima kelola dan alih status atas aset Barang Milik Negara (BMN) dan masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

"BNPP melalui Asdep Tasbara akan menghubungi Kemen PUPR agar segera bisa di alihkan dari pengguna sementara dan alih status," tukas Budi.

Masih terkait anggaran, Aini Febriana, Perencana Ahli Madya pada Biro PK BNPP, menjepaskan bahwa alokasi anggaran untuk PLBN Labang dan PLBN Long Nawang tahun 2024 masih belum tersedia dan mendorong agar Asdep Tasbara menyampaikan usulan anggarannya.

" (Kami) akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan agar alokasi anggaran untuk PLBN Labang dan PLBN Long Nawang teralokasikan anggaran di tahun 2024," kata Aini.

Untuk diketahui, PLBN Labang, yang memiliki peran strategis sebagai pintu masuk dan keluar Indonesia-Malaysia di Nunukan, menyelesaikan pembangunan fisiknya 100% sesuai kontrak.

Meskipun demikian, hasil peninjauan dan evaluasi dari BNPP menunjukkan bahwa masih ada beberapa pekerjaan dan kebutuhan yang harus segera ditangani agar PLBN Labang benar-benar siap beroperasi.

Sementara, PLBN Long Nawang, yang terletak di pedalaman pegunungan dan berbatasan langsung dengan Long Busang di Sarawak, Malaysia, juga masih menunggu tahap selesainya pembangunan.

Proyek ini dimulai pada 3 September 2020, dengan target penyelesaian pada Desember 2022. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 225,3 miliar, bersumber dari Anggaran Belanja Negara (APBN) tahun 2020-2022.

(***)