
Jakarta, MERDEKANEWS - Bisnis digital kian menjamur. Untuk membatasinya Indonesia dan 110 negara sepakat untuk membentuk sebuah konsensus internasional pada 2020.
Konsensus ini untuk memungut pajak para pebisnis digital. Pajak juga akan berkembang pada pedagang online.
Diperkirakan akan ada kesepakatan antar negera soal pajak 3 persen. Konsensus 110 negara itu tentang bagaimana melakukan bisnis digital lintas batas, demikian Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melaporkan.
Perusahaan digital besar seperti Google (GOOGL.O), Apple (AAPL.O) dan Amazon (AMZN.O) telah bertahun-tahun berhasil mengeksploitasi peraturan untuk secara hukum memangkas tagihan pajak mereka di beberapa negara, yang membuat pemerintah negara lain marah.
Dalam sebuah laporan yang diajukan oleh G20, OECD mengatakan bahwa negara-negara tersebut telah sepakat untuk meninjau kembali pilar sistem perpajakan internasional yang telah berusia puluhan tahun.
Laporan tersebut akan disampaikan kepada menteri keuangan negara anggota G20 pada pertemuan 19-20 Maret di Buenos Aires. Laporan itu membenarkan bahwa dibutuhkan berbagai situasi yang perlu dijembatani dengan beberapa negara mengingat tidak ada yang perlu diubah.
Inti dari masalah ini adalah peraturan tentang bagaimana sebuah perusahaan yang cukup memadai dikenakan pajak dan bagaimana keuntungan dialokasikan melintasi batas-batas pada kelompok multinasional usaha itu.
Dengan tidak adanya solusi internasional, beberapa negara seperti India, Australia dan berbagai negara Eropa telah sepakat untuk menutup celah.
Ditekan oleh Prancis dan Jerman, Komisi Eropa akan mengusulkan bahwa perusahaan besar dengan pendapatan signifikan dari teknologi digital di Uni Eropa dapat dikenai pajak 3 persen dari total omzet yang mereka terima.
Setelah bertemu dengan mitranya dari Jerman di Paris, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, yang telah membuat prioritas politis dalam memulihkan lebih banyak pajak dari perusahaan digital, menggambarkan laporan OECD sebagai langkah positif dan penting. Demikian diberitakan Reuters.
(Sam Hamdan)
-
Dramatis! Bayern Muenchen Tentukan Gelar Juara di Spieltag Terakhir Bayern pun menang dan memastikan jadi juara dengan dramatis.
-
Shin Tae Yong Masukan Nama Dua Pemain yang Baru Dinaturalisasi dalam Daftar Skuad Kontra Argentina Shin Tae-yong juga memasukkan dua nama pemain yang baru menerima kewarganegaraan Indonesia, yakni Ivar Jenner dan Rafael Struick
-
Cinta Laura Tampil Cantik dan Menawan dengan Gaun Nyi Roro Kudul di Festival Film Cannes Gaun itu di beberapa bagian yang terlihat sedikit tembus pandang
-
Korda LIN Maluku: Sertifikasi Kecakapan Nelayan Salah Satu Bukti Negara Peduli Nelayan Pengamat Nelayan dan Korda Lembaga Investigasi Negara Maluku (LIN Maluku), Andi Subrandi mengapresiasi pemberian Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN)' kepada para nelayan dan awak kapal perikanan di Lampung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Kejagung Diminta Segera Umumkan dan Blokir Rekening Perusahaan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BTS! perusahaan mana saja yang diduga terlibat. Setelah itu, perlu dilakukan pemblokiran rekening perusahaannya