merdekanews.co
Jumat, 16 Maret 2018 - 17:43 WIB

Bandar Narkoba Zaman Now, Kirim Sabu Pakai Taksi Online

Sam Hamdan - merdekanews.co
Bandar narkoba ditangkap BNN di kawasan Ancol.

Jakarta, MERDEKANEWS - Driver taksi online diminta waspada. Karena, para bandar kini memanfaatkan taksi online untuk mengirim barang. Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mendeteksi adanya pengiriman narkoba lewat taksi online.

BNN meminta sopir taksi online lebih waspada. Hal ini supaya taksi online tidak dimanfaatkan para bandar narkoba untuk alat distribusi barang haram.

"Yang jelas itu (taksi online) potensial untuk disalahgunakan oleh sindikat atau digunakan oleh sindikat. Seharusnya dengan kejadian seperti ini para driver online harus waspada," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).

Selain itu Arman juga mengingatkan seluruh wilayah Indonesia rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta masyarakat lebih waspada.

"Apakah apartemen bisa dikatakan darurat narkoba? Seluruh Indonesia sekarang ini sudah dinyatakan darurat narkoba dan ini disampaikan bapak presiden," ujar Arman.

Sebelumnya, BNN menangkap 2 bandar narkoba bernama Sadikin dan Huang Jhong Wei di Jalan Lodan, Ancol Jakarta Utara pada Kamis (15/3) kemarin. Dalam penangkapan itu, BNN menemukan 51,4 kg sabu dalam 2 koper.

Keduanya disebut ditangkap saat sedang berada dalam sebuah mobil yang diduga merupakan taksi online. BNN pun masih memeriksa sopir yang mengendarai mobil itu.

"Satu orang lagi adalah pengemudi yang pada saat tersebut kemungkinan besar tidak mengetahui yang dibawa adalah narkoba. Namun masih dilakukan pemeriksaan, apakah memang dia sekedar pengemudi sewaan, atau sudah disiapkan," ucap Arman.

Huang yang merupakan WN Taiwan tewas ditembak karena melawan petugas saat dibawa untuk penggeledahan di Apartemen Taman Anggrek. Sementara, Sadikin dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 atar (1), pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman mati. (Sam Hamdan)