Jakarta, MERDEKANEWS -- Yadi Sembako sempat membuat heboh publik usai dirinya dituding telah melakukan penipuan kasus penggelapan dana.
Diketahui, Yadi Sembako yang bekerja sama dengan Gus Anom dituding tidak membayar hak event organizer dan beberapa pihak dalam kerjasama untuk sebuah acara.
Terkini, Yadi Sembako telah melaporkan Gus Anom ke polisi imbas dari kasus tersebut. Ia mengungkapkan alasan dirinya akhirnya melaporkan Gus Anom.
"Saya melaporkan Gus Anom. Bukan melaporkan EO-nya. Kenapa? Kalau EO jelas salah kita karena belum bayar," kata Yadi Sembako di akun YouTube MAIA ALELDUL TV.
"Dan kenapa saya laporkan Gus Anom? Karena dari dia lah, saya diiming-imingi ada dana yang masuk. Makanya saya cari EO, saya semua linknya," sambungnya lagi.
Yadi Sembako mengaku sangat kecewa dengan Gus Anom.
"Saya melakukan itu cari keberkahan, semata-mata mudah-mudahan dengan cara ini bisa ngajak temen-temen (gabung ke agensi). Itu seneng banget," ucapnya.
"Tapi nyatanya apa? Saya bikin kecewa temen-temen. Padahal saya ngelakuin ini karena ada janji (Gus Anom kalau ada) dana masuk," imbuhnya.
Yadi Sembako mengungkap alasan memilih menjebloskan Gus Anom ke polisi. Dia merasa dikorbankan atas kasus ini.
"Kenapa saya melaporkan? Karena saya merasa dikorbankan. Saya wajib membela diri saya, karena saya meyakini saya diperintahkan, diarahkan dia," bebernya.
Ditambah dia memastikan tidak akan berani memberikan cek palsu apabila tidak diperintah Gus Anom. "Saya nggak berani nyebarin cek sendirian," ungkap Yadi Sembako.
Yadi Sembako merasakan banyak dampak buruk atas kejadian ini. Karenanya, dia memilih jalur hukum. "Dengan kejadian ini, istri trauma. Anak-anak sampai nggak sekolah beberapa hari. Saya sampai sakit, mau berobat saja, saya malu. Saya diinfus di rumah," terang Yadi Sembako.
"Sampai saya mau jual rumah jaga-jaga. Saya wajib membela diri saya," tambahnya.
Seperti diketahui, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan dengan memberikan cek kosong senilai Rp 200 juta kepada pihak EO.
Masalah bermula ketika Gus Anom ingin menggelar acara peluncuran PT Gudang Artis yang ia jalankan bersama Yadi Sembako yang menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis pada 26 Agustus 2023.
Sampai acara selesai, mereka tidak membayar kesepakatan kepada si EO dan malah memberikan cek kosong.
Padahal menurut Yadi Sembako, Gus Anom menyebut sudah mendapat aliran dana. Karenanya, dia merasa dijebak atas permasalahan ini.
-
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
-
Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online BRI menerapkan tiga komponen yakni dari sisi proses, teknologi, dan people. BRI senantiasa melakukan proses pengembangan aplikasi lebih secure. BRI juga terus berupaya meningkatkan kesadaran akan bahaya soceng baik kepada para pekerja maupun nasabah BRI
-
Waspada Penipuan! Beredar Info Rekrutmen Bodong Telkom, Kenali Cirinya Telkom Indonesia tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen karena Telkom Indonesia telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016
-
Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Deposit dengan Cara Like & Comment Akun Tertentu Biasanya, berbagai macam modus penipuan menjelang lebaran ini banyak dilancarkan oleh para pelaku
-
Dijerat Pasal Berlapis, YA Tersangka Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara Terancam Pidana Mati tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun