Jakarta, MERDEKANEWS - Bocornya data kependudukan membuat DPR kesal. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dituding sebagai biang kerok.
Selain Menkominfo, operator seluler juga diminta tidak tutup mata. Menkominfo dan operator bakal dipanggil Komisi I DPR RI terkait evaluasi registrasi ulang kartu seluler pada Senin (19/3) pekan depan.
"Senin nanti kami akan mengundang Menkominfo dan operator seluler terkait evaluasi registrasi yang telah dilakukan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (13/2).
Komisi I juga akan meminta jawaban bagaimana Menkominfo dan operator melindungi data konsumen yang dimasukkan melalui registrasi seluler tanpa adanya UU perlindungan data pribadi. Meutya menuturkan Komisi I memanggil operator dan Menkominfo duduk bersama untuk melihat kesiapan masing-masing dalam melindungi data pribadi konsumen karena munculnya isu kebocoran data.
Menurut dia, belum dapat diketahui bagaimana data bisa disalahgunakan terkait adanya warga yang mengeluhkan NIK dan KK-nya digunakan oleh puluhan nomor seluler lain. "'Pintu terlalu banyak kalau menunjuk satu tempat, ini bisa dari perbankan, data pribadi kependuudkan NIK dan KK, bisa juga dari macam-macam," ucap dia.
Apalagi proses registrasi ulang merupakan hal yang kompleks, dari pengumpulan data, pemprosesan data hingga penggunaan data. Meutya mengatakan hal tersebut tidak cukup dengan peraturan menteri melainkan dibutuhkan undang undang untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Komisi I DPR pun mendorong pemerintah memasukkan RUU perlindungan data pribadi agar segera dibahas Komisi I DPR RI, memanfaatkan momentum dorongan masyarakat yang besar.
"RUU penyiaran jalan, RUU RTRI inisiatif DPR, kami minta ini jadi inisiatif pemerintah karena dari DPR sudah ada dua RUU yang saat ini dikerjakan. Pemerintah bisa kapan pun siap ke Komisi I," tutur Meutya (Ira Safitri)
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten
-
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan M Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg diinternal partainya yaitu terlapor atas nama Okta Kumala Dewi (OKD) nomor urut 3.
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak
-
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari Kemenaker