Jakarta, MERDEKANEWS -- Satres Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap artis Ammar Zoni, Selasa (12/12) malam. Ia diamankan polisi di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Ditangkap tadi malam di apartemen daerah Serpong," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Polisi kini memburu pemasok barang haram tersebut.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkotika) terhadap AZ," kata Panjiyoga.
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari Ammar Zoni, pihaknya mengamankan barang bukti dua jenis narkotika, yakni ganja dan sabu-sabu. "Ada empat paket sabu-sabu dan satu paket ganja," ungkapnya.
Panji mengatakan bahwa AZ dalam keadaan sadar ketika polisi menangkapnya. Dari kamar AZ di unit apartemen itu, polisi pun menemukan barang bukti narkotika.
"Sedang sadar. Jadi, sedang ada di apartemen, lalu kami lakukan penangkapan. Di kamar AZ ini ditemukan narkotika jenis sabu-sabu (dan ganja)," kata Panjiyoga.
Dia menambahkan AZ tidak melakukan perlawanan atau bersikap kooperatif saat polisi melakukan penangkapan. "Enggak ada (perlawanan) ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif," ungkap Panji.
Selain mendalami pemasok narkoba terhadap AZ, polisi hingga kini juga memeriksa kepemilikan apartemen tempat AZ mengonsumsi narkoba. "Sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Selain itu, alasan atau motif AZ menggunakan narkoba juga sedang didalami. "Masih kita dalami," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. Saat itu, Ammar diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan nilai Rp 1 juta.
Pada saat itu, suami dari Irish Bella ini telah menjalani proses hukum dan divonis dengan tujuh bulan penjara atas kasus narkoba tersebut.
Namun, vonis tersebut kemudian dikurangi berdasarkan masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh Ammar Zoni.
(Jyg)-
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
-
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka
-
Ganjar Tegas Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan PDIP? Bagi Ganjar hal itu penting agar mekanisme check and balance atau saling kontrol antarlembaga mampu terwujud secara baik
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba