merdekanews.co
Selasa, 05 Desember 2023 - 10:25 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Viozzy - merdekanews.co
Presiden Jokowi meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh tanah air, Senin (04/12/2023), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh tanah air, Senin (04/12/2023). Acara penyerahan ini dipusatkan di Istana Negara, Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa sertifikat tanah elektronik penting dimiliki oleh masyarakat untuk mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data.

“Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan bencana lainnya. Dan juga dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Pemerintah pun menargetkan penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024 mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.

“Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, [tapi] Pak Menteri ATR/[Kepala] BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta,” ujarnya.

Presiden pun mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. Presiden pun meminta agar layanan tersebut disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

“Tidak hanya [masyarakat] di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.

“Saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan ditelantarkan,” tandasnya. (Viozzy)