
Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (22/11).
Terkait hal tersebut, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen sekuat tenaga untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi meskipun personelnya berkurang.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memberikan ilustrasi dalam dunia olahraga saat disinggung dampak dari ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Di mana kata Johanis, dalam suatu pertandingan ketika ada pemain di dalam satu tim terkena diskualifikasi dan pemain tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan, maka tim tersebut kekurangan pemain yang mengakibatkan kekuatan tim berkurang.
"Jelas pemainnya akan berkurang dan tentunya akan mengurangi kekuatan timnya," kata Johanis seperti dilansir dari rmol.id. Kamis (23/11).
Meski begitu, kata Johanis, pemain dalam tim tersebut pasti akan tetap berusaha sekuat tenaga meskipun kekurangan pemain atau personel.
"Pemain dalam tim tersebut akan tetap berusaha sekuat tenaga untuk bertahan dan berharap bisa menjadi pemenang," tandasnya. (Viozzy)
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kedua tersangka baru tersebut adalah, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
-
Ditahan KPK Hasto Merasa Dikriminalisasi, Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa di Kasus Korupsi Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
-
Dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Ia dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak