
Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Rabu (22/11/2023) pagi, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Agus Subiyanto dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 November 2023.
Usai pembacaan Keppres, kemudian Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI. Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Agus saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/11/2023), DPR RI telah menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Agus menggantikan pendahulunya Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Kepala Staf Angkatan. (Viozzy)
-
Presiden Prabowo Jamu Bill Gates di Istana Negara, Ini Sejumlah Isu yang Dibahas Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan pendiri Microsoft dan tokoh filantropi dunia Bill Gates di Istana Merdeka
-
Resmikan Terminal Khusus Haji, Prabowo: Pemerintah Ingin Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita
-
Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018 Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.
-
Kemendikdasmen Bawa Kabar Baik, Bantuan Bagi Guru Honorer Segera Cair, Ini Syaratnya program bantuan guru honorer itu senilai Rp300 ribu untuk masing-masing guru