
Jakarta, MERDEKANEWS - Siaga 98 meminta KPK mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kementerian Pertanian (Kementan) di Era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
”Tidak hanya terbatas pada apa yang sudah disidik saat ini, tetapi juga pada hal lainnya, termasuk soal Impor Produk Hortikultura, khususnya 2019-2023,” kata Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam keterangan pers kepada media, Selasa, 21 November 2023
Kementan adalah pihak rekomendator produk impor ini. “Melalui Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH, berbagai produk ini bisa masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Jika dalam rekomendasinya ditemukan praktek korupsi, maka akan berdampak pada petani dan harga produk hortikultura.
“Pihak KPK telah melakukan penggeledahan di Kementan beberapa bulan lalu, kami berharap jika ada ditemukan alat bukti terkait hal tersebut (RIPH) agar segera ditindaklanjuti juga. Sehingga, penyidikan dugaan korupsi kementan di KPK komprehensif dan tidak sepotong-sepotong.Harus dituntaskan, ” pungkas Hasanuddin. (Budi)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang