
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) memprediksi potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,83 persen dari total populasi nasional.
"Pada libur Natal dan Tahun Baru tahun lalu diprediksi yang melakukan pergerakan 44,17 juta orang, sementara tahun ini diprediksi 107,63 juta orang. Jadi, meningkatnya sangat signifikan di atas seratus persen (143,65 persen)," kata Menhub Budi Karya Sumadi lewat keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut hasil survei secara daring itu, alasan masyarakat bepergian di masa libur Natal dan Tahun Baru yang tertinggi ialah liburan ke lokasi wisata (45,29 persen). Kemudian liburan pulang kampung (30,15 persen), dan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman (18,98 persen).
Berikutnya, pilihan moda transportasi yang digunakan untuk melakukan perjalanan didominasi penggunaan kendaraan pribadi, yaitu mobil 35,57 persen (39,97 juta orang) dan motor 17,92 persen (20,14 juta orang).
Untuk transportasi umum, pergerakan didominasi moda kereta api 13,16 persen (14,79 juta orang), pesawat 11,91 persen (13,38 juta orang), bus 10,94 persen (12,29 juta orang), kapal penyeberangan 6,04 persen (6,78 juta orang), dan kapal laut 3,44 persen. (3,86 juta orang).
Selanjutnya, simpul transportasi yang akan dipadati penumpang baik dari daerah asal maupun tujuan, di antaranya Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Bandung, Stasiun Tugu, Terminal Tipe A Amplas Medan, Terminal Tipe A Purbaya, Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tenau, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menhub menjelaskan dengan melihat banyaknya pergerakan ke lokasi wisata dan penggunaan mobil dan motor yang cukup besar maka perlu disiapkan langkah antisipasi pengaturan lalu lintas di titik-titik krusial.
"Kami akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah, kepolisian, pengelola jalan tol, BMKG, Badan SAR Nasional, dan unsur terkait lainnya," ucap Menhub.
Kepala BKT Robby Kurniawan menjelaskan dari hasil survei tersebut dapat memberikan gambaran atau potret tren mobilisasi masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Namun, hasil survei ini bukan sebagai pengganti data realisasi yang mencerminkan keadaan aktual atau sebenarnya," ujar Robby.
Ia menjelaskan, hasil survei itu menjadi dasar dan masukan penyiapan rencana operasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilakukan Kemenhub, kementerian/lembaga, dan juga pihak terkait lainnya.
Sejumlah masukan/rekomendasi kepada pemerintah daerah, yaitu mempromosikan tarif bundling transportasi massal perkotaan dengan destinasi wisata untuk menarik minat masyarakat menggunakan transportasi publik. Selanjutnya, menyusun kebijakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, menambah personel keamanan, menambah fasilitas keselamatan jalan arteri di daerah, dan perbaikan prasarana infrastruktur jalan.
Rekomendasi kepada instansi terkait lainnya, yaitu mengatur manajemen rekayasa lalu lintas, mengatur kapasitas/ruang pada rest area dengan notifikasi, menambah lampu penerangan jalan umum di jalan tol, pembatasan jenis angkutan barang pada tanggal-tanggal puncak, memberikan peringatan dini adanya cuaca ekstrim, dan siaga penyelamatan dan pencarian pertolongan di daerah rawan dan wisata.
-
KAI Daop 6 Antisipasi Potensi Gangguan Perjalanan Kereta Jelang Nataru kondisi jalur KA relatif aman, meskipun tetap perlu dilakukan pengecekan berkala pada setiap jalur perlintasan KA
-
Diprediksi Melonjak, Polri dan Kemenhub Antisipasi Pergerakan Masyarakat Pada Libur Nataru dalam pengelolaan dan rekayasa jalur transportasi darat disiapkan sejumlah mekanisme
-
Kemenhub Gelar Serah Terima Aset di 8 UPT Ditjen Hubla Kemenhub Gelar Serah Terima Aset di 8 UPT Ditjen Hubla yang Ttrdampak PM 15/2023 dan PM 17/2023
-
Tingkatkan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan, Kemenhub Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pemanduan dan Penundaan Kapal Tingkatkan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan, Kemenhub Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pemanduan dan Penundaan Kapal
-
Miliki Area Konservasi Dilindungi, Kemenhub Segera Tetapkan Alur Masuk Pelabuhan Molawe Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya