Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I DPR RI, pada Selasa (14/11).
Dalam paparannya Menaker Ida mengatakan, salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kesenjangan antara sisi suplai dan demand pasar tenaga kerja.
Sebanyak 1,8 Juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahun tak tertampung di Perguruan Tinggi dan terpaksa harus masuk pasar kerja.
"Rendahnya digital skill menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan industri di masa mendatang," ucap Menaker Ida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/11).
Ia mengungkapkan, di masa mendatang pola permintaan terhadap tenaga kerja akan lebih banyak menitikberatkan pada pekerjaan yang bersentuhan dengan pemanfaatan teknologi digital.
Selain itu, lanjut Menaker sisi soft skills seperti kemampuan analitis, orientasi pemecahan masalah, kreatifitas dan komunikasi juga akan sangat diperlukan.
"Namun demikian, keterampilan digital yang dimiliki tenaga kerja Indonesia masih bersifat teoritis dan umum, sehingga terjadi kesenjangan di sisi supply dan demand,"ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menegaskan, sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
"Semua kebijakan link and match ketenagakerjaan selaras dengan revitalisasi serta strategi pendidikan dan pelatihan vokasi," kata Menaker Ida.
-
Ida Fauziyah dan Sim Chee Keong Bahas isu Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kedua pihak membahas isu-isu terkini terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran dengan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Ia berpandangan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi yang dilaksanakan melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal
-
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari Kemenaker
-
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah
-
Menaker Ida Fauziyah: Indonesia Harus Gerak Cepat Sikapi Bonus Demografi Ida mengatakan, respons cepat juga harus dilakukan karena puncak bonus demografi Indonesia diprediksi terjadi pada tahun 2035