merdekanews.co
Selasa, 14 November 2023 - 22:05 WIB

KPU Resmi Undi Nomor Urut Capres-Wapres: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3

Jyg - merdekanews.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Acara tersebut dihadiri oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU RI menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres.

Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

"Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023," kata Hasyim.

Berikut nomor urut peserta Pilpres 2024:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

(Jyg)