Jakarta, MERDEKANEWS - Agar kinerja Pemprov DKI Jakarta maksimal, Gubernur Anies Baswedan bakal cuci gudang. Pejabat yang memble dan hanya bikin beban bakal didepak.
Berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri, seorang Kepala Daerah baru bisa merombak jajarannya setelah enam bulan menjabat. Dan aturan ini yang dipegang teguh oleh Anies.
Jika berdasarkan peraturan maka Anies akan melakukan perombakan pada tanggal 15 April 2018. "Rencana perombakan, kalau dibilang tidak ada perubahan, salah. Aturannya sesudah 6 bulan. 6 bulan itu 15 April. Tunggu saja nanti," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/3/2018).
"Anda jangan bayangkan merombak itu seperti mengganti di swasta. Kalau di pemerintahan ada aturannya. Kita taati prosedurnya," sambungnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga enggan membocorkan kepala dinas atau SKPD mana saja yang akan dirombak. Dan mana saja SKPD yang kinerjanya baik atau buruk.
"Kalaupun ada (perombakan) saya tidak umumkan di sini. Tapi dibina ditunjukkan kurangnya di mana lebihnya di mana. Anda boleh cek, banyak yang dibina begitu. Saya tidak umumkan," terang Anies.
Kabar yang beredar, ada beberapa kepala dinas dan walikota yang bakal kena depak. Misalnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ratiyono, Kepala Dinas Satpol PP, beberapa asisten Sekda, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwista.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik sebelumnya menyatakan puluhan pejabat eselon dua di jajaran Pemprov DKI Jakarta segera dirombak Anies Baswedan.
Mereka yang diganti dinilai tidak mampu mengikuti ritme kerja Anies-Sandi, bahkan malah menjadi beban pimpinan, maka dipastikan akan lengser dari jabatan.
“Nanti bulan depan akan ada mutasi besar-besaran meliputi seluruh eselon, namun prioritasnya pada eselon dua setingkat walikota, kepala dinas, dan kepala badan,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/3/2018)
Menurutnya banyak di antara mereka yang digeser, diputar, atau diturunkan dari jabatannya. Sedangkan sebagian pejabat lainnya memasuki pensiun. Dikatakan Taufik ada beberapa pejabat yang kerjanya menghambat program gubernur.
Taufik menyebut sejumlah pejabat yang kinerjanya memble diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Olahraga dan Pemuda serta Dinas Tata Air.
“Tapi semuanya itu masih dikaji dengan seksama agar gubernur tidak salah langkah, karena ini juga menyangkut nasib seseorang,” papar.
Saatnya Kocok Ulang Bos BUMD
Bukan hanya kepala dinas, beberapa bos di BUMD juga bakal dikocok ulang oleh Anies Baswedan. Beredar kabar ada sekitar 10 BUMD yang yang bakal kena kocok ulang.
BUMD tersebut yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya, PD Pasar Jaya, Bank DKI, dan PT Transjakarta. Bisik-bisik di kalangan pejabat Balaikota, kalau bos BUMD tersebut bukan hanya memble dalam prestasi.
Tapi, saat pilkada, mereka diketahui tidak netral. Bahkan, banyak anggaran BUMD untuk kepentingan calon gubernur tertentu.
“Banyak BUMD yang pro Ahok dan hasil pilihan Ahok yang memang tidak becus kerja,” ungkap sumber.
(Ira Safitri)
-
Sah Jadi Presiden, Prabowo: Mas Anies Senyuman Anda Berat Sekali Kita semua lelah, dan mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa. Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah berada di posisi anda. Saya tahu senyuman anda berat sekali itu
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Resmi Jadi Pj. Bupati Sumedang, Berikut Profil Lengkap Direktur BUMD, BLUD dan BMD Yudia Ramli Berkat kinerjanya yang bertanggung jawab dan disiplin, pada tahun 2024 putra asli Jabar ini akhirnya pulang kampung untuk membangun tanah kelahirannya sebagai Pj. Bupati Sumedang
-
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran MK tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka