merdekanews.co
Rabu, 01 November 2023 - 14:47 WIB

Belajar dari 2023, Kesehatan Jemaah Jadi Perhatian Serius Pada Penyelenggaran Ibadah Haji 2024

*** - merdekanews.co
Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Kemenag, Wibowo Prasetyo. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kememterian Agama menyebut, penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi memberikan pelajaran tentang pentingnya mempersiapkan kesehatan jamaah haji sedini mungkin.

Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Kemenag, Wibowo Prasetyo mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terkait isu kesehatan jemaah dalam persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Dari Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, jemaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 1444 H/2023 M jumlahnya tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Saat operasional, jemaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.

"Haji 2023 banyak memberikan pelajaran tentang pentingnya melakukan persiapan yang lebih dini terkait kesehatan jemaah haji," kata Wibowo Prasetyo di Jakarta, Rabu (01/11).

Ia mengatakan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istitha’ah kesehatan jemaah haji.

"Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, dan mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istitha'ah kesehatan menjadi salah satu langkah awal," kata Wibowo.

Diketahui, Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23 - 25 Oktober 2023 telah merumuskan sembilan rekomendasi.

Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Wibowo, panggilan akrabnya, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kementerian Agama, salah satunya menumbuhkan kesadaran jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Apalagi, istitha'ah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan Jemaah Haji.

Kemenag dan Kementerian Kesehatan akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jemaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024.

Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jemaah tentang kondisi kesehatannya.

“Jemaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jemaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji,” kata Wibowo.

“Tentu ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jemaah bisa diberangkatkan. Kita berharap sakit dalam kategori ini tidak diidap jemaah haji Indonesia sehingga mereka bisa berangkat,” sambung dia.

“Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan mendiskusikan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” katanya lagi.

(***)